SUMBARKITA.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan Kabupaten Pesisir Selatan bakal melakukan pengkajian hukum terkait keberadaan sejumlah alat mesin pertanian (alsintan) yang rusak parah di Gudang Brigade Tanam Padang Laban, Kecamatan Ranah Pesisir.
“Ya, kami sudah mendapatkan informasinya. Nanti akan kami pelajari dulu apakah ada indikasi korupsinya atau tidak,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Painan, Dody Sutsisro di Painan, Selasa (17/1/2023).
“Apakah nanti ada aturan yang dilanggar atau tidak, ini yang mesti kami kaji dulu,” ucapnya lagi.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan, Syafrianto mengatakan, terkait hal itu pihaknya sudah melayangkan surat peringatan (SP) kedua dan ketiga terhadap dua kelompok tani yang melakukan peminjaman pemakaian alsintan tersebut.
Menurutnya, pemakaian alsintan itu dinilai pihaknya tidak lagi mencerminkan etika peminjaman, dikarenakan si peminjam tidak lagi memberikan informasi yang jelas terkait keberadaan alat mesin pertanian yang dipakai.
“Persoalan ini membuat kami dilema. Kelompok si peminjam ini tidak kooperatif terhadap keberadaan alsintan. Ketika kami mau melakukan eksekusi, tentu mobilisasinya sangat sulit karena keberadaannya tidak diketahui. Belum lagi, anggaran untuk kegiatan ini juga tidak ada,” katanya.
Baca Juga:Â Enam Alsintan Bantuan Pusat Senilai Rp2,4 Miliar di Pesisir Selatan Rusak Tak Terurus
Namun demikian, ia berharap agar masyarakat ataupun kelompok tani tersebut segera mengembalikan alsintan yang dipinjam ke tempat awal.
“Jumlah alsintan totalnya ada sembilan unit, tujuh unit diantaranya jenis combine harvester, satu unit excavator, dan satu unit hand traktor roda empat,” ucapnya lagi.
Sementara terhadap status alsintan itu, lanjut dia, enam unit alsintan jenis combine harvester berada dalam kondisi rusak alias tidak bisa dipakai, sementara satu unit excavator dan satu unit hand traktor masih ditangan si peminjam.
“Sekarang yang jelas keberadaannya hanya satu unit combine harvester yang masih dipakai dan dioperasikan di daerah Sungai Liku, Kecamatan Ranah Pesisir,” tuturnya. ***