Solok – Dua kakak beradik bernama Sintia (20) dan Reifan (6), warga Jorong Balai Dama Nagari Cupak Kabupaten Solok meninggal dunia usai kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Solok-Padang di Jorong Sawah Ilia Nagari Talang Kabupaten Solok, Selasa (26/9) sekira pukul 13.15 WIB.
Kasat Lantas Polres Solok AKP Dian Jumes Putra mengatakan, kedua korban merupakan pengendara dan pembonceng sepeda motor Honda Scoopy BA 5447 HHA.
Sepeda motor korban ditabrak dari belakang oleh truk tronton B 9821 KYF yang dikemudikan oleh Irfan Maulana (27) warga Jorong Monas Nagari Sawah Tangah Kabupaten Tanah Datar.
“Korban bernama Reifan meninggal dunia di lokasi kecelakaan, sedangkan korban Sintia meninggal saat menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang,” kata AKP Dian, Rabu (27/9).
AKP Dian mengungkapkan kronologi kecelakaan berawal saat truk tronton dan Honda Scoopy sama-sama melaju dari arah Solok menuju Padang.
“Saat sampai di TKP, truk tronton mencoba mendahului mobil yang ada di depannya dengan mengambil jalur kiri. Truk kemudian menabrak bagian belakang Honda Scoopy hingga pengendara serta pembonceng jatuh dari motor,” ungkap AKP Dian dikutip dari keterangannya, Rabu (27/9).
Selanjutnya, truk menabrak kepala pembonceng dan kaki pengendara motor. Akibat kecelakaan itu, pembonceng bernama Reifan meninggal dunia di lokasi.
Sedangkan pengendara motor bernama Sintia luka parah dan dilarikan ke RSUD Solok kemudian dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.
Namun korban akhirnya meninggal dunia pada Rabu (27/9) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. ***