Sumbarkita — Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bukittinggi pada 2025 turun daripada angka kecelakaan pada 2024.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi, AKP Muhammad Irsyad Fathurrachman, mengatakan bahwa pada 2025 terjadi 194 kecelakaan di kota itu, sedangkan pada 2024 terjadi 196 kecelaakan.
Irsyad menginformasikan bahwa 194 kecelakaan itu terjadi di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (33 kejadian), Baso (25 kejadian), Aur Birugo Tigo Baleh (24 kejadian), Tilatang Kamang (23 kejadian), Guguk Panjang (22 kejadian), IV Angkek (19 kejadian), Banuhampur (13 kejadian), Candung (9 kejadian), Sungai Puar (9 kejadian), Kamang Magek (5 kejadian), Malalak (5 kejadian), Palupuh (4 kejadian), dan IV Koto (3 kejadian).
“Dari 194 kecelakaan tersebut, terdapat 29 korban yang meninggal dunia, 3 korban luka berat, dan 364 korban luka ringan,” ujar Irsyad kepada Sumbarkita pada Sabtu (17/1/2026).
Irsyad menginformasikan bahwa usia korban kecelakaan pada 2025 di wilayah hukum Polres Bukittinggi paling banyak dialami oleh korban usia 16 hingga 30 tahun. Ia menyebut bahwa usia tersebut merupakan usia produktif.
Dari sisi kendaraan, Irsyad menginformasikan bahwa kendaraan yang kecelakaan di wilayah hukum Polres Bukittinggi pada 2025 didominasi oleh sepeda motor, yaitu 260 kendaraan. Sementara itu, katanya, kendaraan lainnya yang kecelakaan ialah mobil penumpang (53 kendaraan), mobil beban (23 kendaraan), dan bus (3 kendaraan).
Perihal status jalan sebagai lokasi kecelakaan, Irsyad menyebut bahwa pada 2025 kecelakaan di wilayah hukum Polres Bukittinggi paling sering terjadi di jalan nasional.
Adapun soal faktor penyebab terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polres Bukittinggi pada 2025, kata Irsyad, ialah faktor manusia. Ia mengatakan bahwa banyak orang yang lengah berkendara sehingga terjadi kecelakaan.












