Sumbarkita — Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Padang Panjang pada 2025 naik daripada angka kecelakaan pada 2024.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, mengatakan bahwa pada 2025 terjadi 81 kecelakaan di wilayah hukumnya, sedangkan pada 2024 terjadi 75 kecelaakan.
Pifzen menyebut bahwa kecelakaan itu terjadi di Kecamatan X Koto (Tanah Datar), yaitu 31 kejadian; di Batipuh (Tanah Datar), yaitu 21 kejadian; di Padang Panjang Barat, yakni 15 kejadian; dan Padang Panjang Timur, yakni 14 kejadian.
“Dari 136 kecelakaan itu, terdapat 21 korban meninggal dunia, sementara 165 korban luka-luka,” ucap Pifzen kepada Sumbarkita pada Minggu (12/1/2026).
Dari sisi usia, Pifzen mengatakan bahwa usia korban kecelakaan pada 2025 merupakan usia produktif, yaitu 16—30.
Sementara itu, berdasarkan jenis kendaraan, Pifzen mengatakan bahwa kecelakaan di wilayah hukum Polres Padang Panjang pada 2025 didominasi oleh sepeda motor, yaitu 97 kecelakaan. Sementara itu, kecelakaan mobil, katanya, berjumlah 34 kecelaakan.
Perihal jalan tempat terjadinya kecelakaan, Pifzen mengatakan bahwa jalan nasional menjadi tempat kecelakaan paling banyak di sana pada 2025.
Adapun penyebab terjadinya kecelakaan, Pifzen menyampaikan bahwa penyebabnya ialah faktor manusia, yaitu kurangnya pengendara tertib berlalu lintas.
Untuk menekan angka kecelakaan, Pifzen mengatakan bahwa pihaknya mengimbau pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil untuk tertib berlalu lintas. Pihaknya juga meletakkan spanduk dan rambu-rambu di daerah rawan kecelakaan, serta melakukan patroli.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tugas polisi, melainkan juga tanggung jawab semua pihak, yaitu masyarakat, instansi pemerintah, hingga pengendara kendaraan. Kami mengajak semua elemen untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib dan aman berkendara di jalan raya sebagai upaya menekan angka kecelakaan,” tuturnya.
Pifzen mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, selalu menggunakan helm, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama dan disiplin menjadi kunci utamanya,” tuturnya.












