Padang Panjang – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberikan dukungan terhadap keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Padang Panjang sebagai salah satu upaya mewujudkan pelayanan yang transparan, cepat, dan bebas pungutan liar (pungli).
Hal ini disampaikan Jaksa Utama Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Suparjo saat berkunjung ke MPP di sela-sela kegiatan supervisi dan asistensi ke UPP Padang Panjang bersama Tim Provinsi pada Kamis (12/12). Menurut Suparjo, keberadaan MPP merupakan langkah progresif yang memberikan kemudahan kepada masyarakat guna mengakses berbagai layanan pemerintahan dan publik di satu tempat.
“Kami sangat mendukung keberadaan MPP ini karena dapat memangkas birokrasi yang berbelit-belit dan meminimalkan potensi terjadinya pungutan liar. Namun, MPP juga harus mampu menjaga integritas dengan menerapkan prinsip pelayanan yang jujur, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk kecurangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, integritas menjadi kunci keberhasilan MPP sebagai wajah baru pelayanan publik di Padang Panjang. Ia juga mengimbau agar MPP melibatkan sistem pengawasan yang transparan dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi.
“MPP harus menjadi simbol kejujuran dan profesionalisme. Seluruh petugas di dalamnya wajib mengedepankan pelayanan prima tanpa ada celah untuk tindakan pungli. Ini tidak hanya menjadi tanggung jawab manajemen, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam operasionalnya,” tegas Suparjo.
“Teknologi digital seperti sistem antrean online dan pembayaran nontunai harus dioptimalkan untuk mencegah praktik pungli. Dengan demikian, MPP dapat memberikan kenyamanan dan kepercayaan penuh dari masyarakat,” tambahnya.