Sumbarkita — Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, menemui jajaran direksi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) untuk mengawal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) dan Sumbangan Pihak Ketiga pada Rabu (2/9/2026).
Langkah proaktif Nanda yang didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar diterima langsung oleh Direktur Utama SIG Indrieffouny Indra, Direktur Keuangan SIG Sigit Prastowo, dan Direktur Keuangan PT Semen Padang Iskandar Zulkarnain Lubis.

Pertemuan strategis tersebut berfokus pada pembahasan komitmen kontribusi dana Sumbangan Pihak Ketiga serta percepatan pelunasan kewajiban PAP perusahaan BUMN tersebut untuk menopang ketahanan fiskal daerah.
Nanda menyampaikan apresiasi mendalam atas konsistensi kontribusi SIG bersama anak perusahaannya, PT Semen Padang, yang selama ini menjadi mitra utama dalam mendanai berbagai pembangunan infrastruktur di wilayah Sumatera Barat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada SIG dan PT Semen Padang karena selama ini selalu mendukung pembangunan di Sumatera Barat,” ungkap Nanda di sela pertemuan.

Ia mengungkapkan bahwa PT Semen Padang secara rutin menyetorkan Sumbangan Pihak Ketiga sekitar Rp10 miliar setiap tahunnya kepada Pemprov Sumbar untuk modal pembangunan daerah.
DPRD Sumbar mendorong adanya penyesuaian nilai kontribusi tersebut pada tahun ini agar kapasitas penerimaan PAD semakin meningkat signifikan seiring bertumbuhnya aktivitas industri.
“Beberapa tahun belakangan, Semen Padang telah memberikan kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga sekitar Rp10 miliar. Kami berharap ada peningkatan jumlahnya pada tahun ini,” tuturnya.

Selain menyasar industri semen, DPRD Sumbar juga secara masif mendorong pengoptimalan potensi PAP dari korporasi perkebunan kelapa sawit berskala besar yang memanfaatkan sumber daya air permukaan secara masif.
Upaya tegas ini dilakukan menyusul masih tingginya piutang Pajak Air Permukaan dari sektor perkebunan swasta maupun negara yang belum disetorkan ke kas daerah.
Data Bapenda Sumbar mencatat 41 perusahaan perkebunan telah ditetapkan sebagai Wajib Pajak Air Permukaan dengan total kewajiban mencapai Rp114,28 miliar.

Namun, realisasi pembayaran yang diterima Pemprov Sumbar baru mencapai Rp179,70 juta, sehingga meninggalkan nilai pajak terutang sebesar Rp114,10 miliar.
Tunggakan PAP terbesar berada di Kabupaten Pasaman Barat senilai Rp77,77 miliar, disusul Dharmasraya Rp13,06 miliar, Pesisir Selatan Rp11,88 miliar, Agam Rp7,31 miliar, Padang Aro Rp3,56 miliar, dan Sijunjung Rp496,18 juta.
Nanda menegaskan optimalisasi penagihan pajak wajib dilakukan mengingat sektor industri sawit mencatatkan kontribusi ekspor yang amat dominan bagi perekonomian Sumatera Barat.
Pada semester I 2026, komoditas produk sawit dan turunannya tercatat menyumbang 85,39 persen dari total nilai ekspor Sumbar yang menembus angka US$1,568 miliar.
“Dengan kontribusi komoditas sawit mencapai 85,39 persen dari total ekspor Sumbar, hendaknya tidak ada alasan bagi perusahaan-perusahaan perkebunan berskala besar yang ada di Sumbar ini untuk tidak membayar kewajiban PAP mereka,” tegas Nanda.
Pemerintah daerah bersama legislatif sebenarnya telah menggelar tahapan sosialisasi intensif, sehingga perusahaan yang beroperasi diwajibkan taat memenuhi skema perpajakan daerah.
Besaran nominal kewajiban pajak yang dibebankan kepada tiap perusahaan dipastikan telah melalui kajian teknis yang sah serta disusun berlandaskan aturan hukum yang berlaku.
Meski demikian, DPRD dan Pemprov Sumbar tetap membuka ruang negosiasi dan kompromi transparan jika ada perbedaan metode perhitungan volume air dari internal perusahaan.
“Kalau dengan perhitungan yang telah ditetapkan, perusahaan menilai tidak sesuai dengan perhitungan dari pihak mereka, Pemprov dan DPRD membuka ruang diskusi untuk mencari solusinya,” jelas Nanda.
Guna mengakselerasi penyelesaian piutang, DPRD Sumbar berencana membangun komunikasi tingkat tinggi dengan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) untuk menertibkan unit usaha perkebunan milik negara.
“Selanjutnya kami juga akan berkomunikasi dengan BP BUMN. Kita berharap optimalisasi penerimaan PAP dan Sumbangan Pihak Ketiga ini dapat menambah PAD sekaligus memperkuat kemampuan fiskal Pemprov Sumbar dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama SIG Indrieffouny Indra menegaskan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh hasil koordinasi bersama jajaran Pemprov dan DPRD Sumbar.
“Kami siap bersinergi memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Sumatera Barat. Pembahasan hari ini menjadi masukan bagi kami untuk ditindaklanjuti,” ujar Indrieffouny.














