Sumbarkita – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI melalui Dirjen Kebudayaan, resmi menetapkan Katumbak dan Batagak Kudo Kudo sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI), dari Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Penetapan itu dilakukan setelah pada sidang Penetapan Warisan Budaya Tak benda Indonesia yang digelar di Hotel Holiday Inn & Suite Gajah Mada, Jakarta Kamis, 22 Agustus 2024.
Diterapkannya Katumbak dan Batagak Kudo Kudo ini sebagai WBTBI bersama dengan 14 lainnya yang diusulkan oleh Provinsi Sumbar dan seluruh kabupaten dan kota se Sumatera Barat.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, mengatakan kedua warisan itu merupakan warisan budaya leluhur yang turun temurun, hidup dalam wilayah Padang Pariaman.
“Ya Batagak Kudo Kudo dan Katumbak ini merupakan warisan budaya leluhur turun temurun yang masih hidup sampai hari ini, oleh karena telah ditetapkan sebagai WBTBI, maka keduanya harus kita jaga dan kita lestarikan secara terus menerus,” kata Suhatri Bur saat dikonfirmasi Sumbarkita, Minggu (25/8).
Perihal itu juga, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Anwar mengaku senang dan bangga atas ditetapkannya 2 usulan dari Padang Pariaman.
“Dari kedua usulan kita ini Alhamdulillah keduanya ditetapkan sebagai WBTBI. Kita berupaya terus melakukan pembinaan dan melestarikan warisan tersebut sebagai milik masyarakat Padang Pariaman,” katanya.