Senin, 16 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Kasus Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota, Anak Korban Sebut Sengketa Tanah Diduga Jadi Motif

Qadri HayatulOleh : Qadri Hayatul
Kamis, 05 Februari 2026 | 14:29 WIB
in Hukum & Kriminal
TKP pembunuhan seorang pensiunan guru berinisial LI (61) warga Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota

TKP pembunuhan seorang pensiunan guru berinisial LI (61) warga Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota


Sumbarkita – Kasus dugaan pembunuhan terhadap LI (61), warga Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, hingga kini belum menemui titik terang. Tujuh pekan pascakejadian, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara tersebut.

LI ditemukan meninggal dunia pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di halaman rumahnya. Hingga awal Februari 2026, anak korban, Adif Putra Zodia mengatakan proses penyelidikan masih berjalan tanpa kejelasan pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban.

Adif Putra Zodia, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya pengungkapan kasus tersebut. Ia mengaku berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) terakhir yang diterimanya dari kepolisian pada Senin (2/2/2026), penyidik menyatakan belum dapat menetapkan tersangka.

Adif menduga peristiwa yang menimpa ibunya berkaitan dengan sengketa tanah di kawasan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang melibatkan dirinya dengan oknum di Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak.

BACAJUGA

Cuma Simpan Sabu-Sabu 0,08 Gram, Pemuda di Limapuluh Kota Terancam Hukuman 12 Tahun

Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

Menurut Adif, tanah tersebut telah berada dalam penguasaannya sejak era 1950-an dan berasal dari neneknya. Ia menyebut lahan itu telah disewanya kepada PT KAI dengan sistem perpanjangan kontrak setiap tiga tahun, dan saat ini masa sewa berlaku hingga tahun 2027.

Ia menegaskan, selama ini tidak terdapat persoalan lain yang menonjol selain sengketa status kepemilikan tanah tersebut. Katanya konflik bermula dari adanya klaim sepihak beberapa oknum yang menyatakan juga berhak untuk menyewa tanah itu ketika Adif membersihkan lahan di awal tahun 2025 dan hendak dibangun ruko.

“Saya sudah menyewa tanah ini selama kurang lebih 70 tahun dengan PT KAI dan itu didasarkan pada surat penyewaan. Namun tiba-tiba beberapa pihak oknum mengaku itu merasa juga berhak menyewa tanah,” ujar Adif.

Seiring berkembangnya sengketa, saat ini kata Adif pihak Pemerintahan Nagari VII Koto Talago memfasilitasi mediasi terkait persoalan tanah dan pendirian ruko yang direncanakan Adif, pada Senin (9/2/2026).


12Next
TOPIK Adif Putra Zodiadugaan pembunuhanhukum dan kriminalJorong Talagokasus LILimapuluh kotamediasi nagaripenyelidikan polisiPT KAISengketa Tanah

Baca Juga

Cuma Simpan Sabu-Sabu 0,08 Gram, Pemuda di Limapuluh Kota Terancam Hukuman 12 Tahun

Cuma Simpan Sabu-Sabu 0,08 Gram, Pemuda di Limapuluh Kota Terancam Hukuman 12 Tahun

Senin, 16 Maret 2026 | 17:59 WIB
Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

Minggu, 15 Maret 2026 | 18:16 WIB
Bobol Kos Mahasiswa, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Bobol Kos Mahasiswa, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 21:20 WIB
Korban Pencabulan di Padang Pariaman Tinggalkan Kampung, Tak Tahan Tekanan Setelah Kasus Viral

Perkembangan Kasus Ayah di Padang Pariaman yang Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 19:30 WIB
Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:03 WIB
Tangkap Pengedar Narkoba di Solok, Polisi Sita 19 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba di Solok, Polisi Sita 19 Paket Sabu-Sabu

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:49 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pemerintah Nagarinya Minta THR ke Bank, Wali Nagari di Pesisir Selatan Mohon Maaf

    Pemerintah Nagarinya Minta THR ke Bank, Wali Nagari di Pesisir Selatan Mohon Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Asal Sumbar Terperosok ke Jurang di Sumatera Selatan, Satu Orang Dikabarkan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Bus Asal Sumbar Bawa 36 Penumpang Terperosok ke Jurang di Sumatera Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Asal Sumbar Masuk Jurang di Sumsel, Ini Identitas Korban Tewas dan Luka-Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

DPRD Padang Ambil Sikap: Fokus Penanganan Bencana Tanpa Perjalanan Dinas

Wakil Ketua DPRD Padang Minta Penindakan Tegas Dugaan Pemalakan di Pantai Padang Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 19:59 WIB
Banjir Rendam Dua Jorong di Agam, Air Sungai Asam Meluap Usai Hujan Deras

Banjir Rendam Dua Jorong di Agam, Air Sungai Asam Meluap Usai Hujan Deras

Senin, 16 Maret 2026 | 19:46 WIB
Najwa Alifah, Putri Padang Pariaman Juara 1 Tahfizh Al-Qur’an Tingkat Sumbar

Najwa Alifah, Putri Padang Pariaman Juara 1 Tahfizh Al-Qur’an Tingkat Sumbar

Senin, 16 Maret 2026 | 19:30 WIB
Diterjang Angin Kencang, Pohon Mangga Tumbang Timpa Rumah Warga di Padang

Diterjang Angin Kencang, Pohon Mangga Tumbang Timpa Rumah Warga di Padang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:16 WIB
Wali Kota Pariaman Pimpin TSR Khusus ke Masjid Raya Koto Marapak, Serahkan Bantuan Rp7,5 Juta

Wali Kota Pariaman Pimpin TSR Khusus ke Masjid Raya Koto Marapak, Serahkan Bantuan Rp7,5 Juta

Senin, 16 Maret 2026 | 19:02 WIB
Next Post
Terlilit Utang karena Judol, Pria di Pariaman Curi Mesin Bajak Pamannya

Terlilit Utang karena Judol, Pria di Pariaman Curi Mesin Bajak Pamannya

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id