Sumbarkita – Praktik pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali mencuat di Kabupaten Padang Pariaman. Seorang pria bernama Roni Aries (42), warga Korong Tampunik, Nagari Singguliang, diketahui telah dipasung selama beberapa bulan oleh pihak keluarga. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Aksi Solidaritas Piaman Laweh (ASPILA).
ASPILA menyebut kasus pemasungan tidak hanya terjadi di Singguliang. Fenomena serupa juga ditemukan di Gasan dan Sunua. Situasi ini dianggap sebagai potret buram penanganan kesehatan jiwa di tingkat daerah, terutama bagi keluarga miskin yang tidak memiliki akses terhadap layanan medis yang memadai.
Ketua ASPILA, Azwar Anas, mengecam keras praktik pemasungan tersebut dan menilai tindakan itu mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
“Kalau soal Roni, pihak keluarga terpaksa memasung karena kalau dilepas ia mencelakai orang lain. Namun sampai kapan seperti ini? Apakah dirantai seumur hidupnya? Tidak hanya Roni yang ODGJ, ibunya juga mengalami gangguan jiwa,” ujar Anas, Sabtu (15/11/2025).
Ia menegaskan bahwa di masa sekarang tidak seharusnya masih ada ODGJ yang dirantai.
“Jika keluarga tidak mampu, maka pemkab dan pemprov harus ambil alih. Mereka juga manusia,” tegasnya.
Keluarga mengaku tidak memiliki pilihan lain karena keterbatasan ekonomi dan minimnya akses terhadap fasilitas kesehatan jiwa.
“Situasi ini memperlihatkan lemahnya intervensi pemerintah daerah dalam menangani ODGJ yang membutuhkan perawatan intensif,” ujar Anas.
ASPILA meminta pemerintah daerah menyediakan fasilitas kesehatan mental yang layak, termasuk pendampingan bagi keluarga yang memiliki anggota ODGJ berat. Menurut mereka, kasus Roni menjadi simbol urgensi perbaikan layanan kesehatan jiwa di Sumatera Barat.













