SUMBARKITA.ID — Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) akan memanggil Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo terkait viralnya warga sipil menggunakan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34.
Dia pun membenarkan nomor kendaraan tersebut merupakan nomor registrasi yang dimiliki Puspomad.
“Namun, kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad,” kata Dodik.
Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, lanjut dia, nomor registrasi tersebut dipinjamkan Puspomad kepada Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo. Puspomad meminjamkan nomor registrasi tersebut mulai 2017 hingga saat ini.
“Perlu diketahui, bagi para purnawirawan polisi masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu. Tapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak, ”ujar Dodik dilansir Pojoksatu.id.
Kini nomor registrasi kendaraan yang dipakai oleh warga sipil atas nama Suherman Winata alias Ahon telah diamankan oleh Puspomad. Puspomad sudah melakukan pemeriksaan terhadap Suherman.
Dodik goyang akan memproses kasus ini sesuai hukum yang ada jika didapati bukti yang sah.
Sebelumnya, beredar di media sosial video yang merekam seorang warga sipil tampak siap mobil dengan nomor kendaraan milik TNI AD.
Dalam rekaman berdurasi 2 menit itu sebuah mobil bercat hijau dengan pelat nomor kendaraan milik TNI AD terparkir di salah satu rumah makan. (ag/sk)
KOMENTAR