Rabu, 16 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Kasus Kebakaran Kejagung, MAKI: Penyidik Jangan Sampai ‘Kompromi’ dengan Jaksa!

Oleh : Hendra Murcy Tania
Sabtu, 24 Oktober 2020 | 15:27 WIB
in Nasional

SUMBARKITA.ID — Mengenai keberhasilan Bareskrim Polri mengungkap kasus kebakaran hebat yang melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengimbau agar Polri bersikap profesional dalam menuntaskan kasus ini. MAKI mengimbau agar tidak ada ‘kompromi’ bernada negatif antara penyidik dengan jaksa prihal kasus ini.

“Saya berharap betul teman-teman penyidik itu tidak ewoh begewoh (kompromi) dengan teman-teman kejaksaan karena nanti saya kuatir ini penyidik ini ewoh begewoh karena nantinya berkas perkara diserahkan pada kejaksaan sehingga menjadi ada suatu dugaan kompromi,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).

MAKI berharap agar penyidik Bareskrim Polri tetap bersifat profesional dalam menuntaskan kasus kebakaran ini. MAKI Berharap tidak ada rekayasa di balik penyidikan kebakaran gedung Kejagung tersebut.

“Saya berharap teman-teman tetap profesional dan tetap memberikan opsi semua kemungkinan-kemungkinanyang mungkin itu akan diduga terlibat atau terkait dalam penyidikan seterusnya,” ungkap  Boyamin.

Lebih jauh Boyamin mengimbau agar Polri dapat segera merampungkan berkas perkara dalam kasus ini. Sebab, jika berkas rampung maka kasus ini dengan cepat akan disidangkan dan dapat diperlihatkan kepada publik terkait persidangan kasus ini.

BACAJUGA

50 Juta Warga Desil 1-5 Bakal Terima Bansos Langsung ke Rekening Mulai 2027

Pemerintah Buatkan Rekening Bank Gratis Berisi Rp50 Ribu untuk Warga, Sumber Dana APBN Rp11 Triliun

“Segera dituntaskan, segera dilimpahkan ke Kejaksaan dan kemudian dibawa ke pengadilan sehingga akan bisa dilihat publik,” kaya Boyamin dilansir indozone.com.

Seperti diketahui, Polri sudah berhasil mengungkap kasus kebakaran hebat yang melanda gedung Kejaksaan Agung Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka mulai dari tukang bangunan, Direktur Utama PT Arkan APM dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung.

Para tersangka itu dikenakan Pasal 188 KUHP karena kelalaiannya hingga mengakibatkan terjadinya kebakaran hebat. Kebakaran hebat itu sendiri ternyata bersumber dari rokok tukang bangunan yang sedang bekerja disana. (ag/sk)


TOPIK KAMIKebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Baca Juga

Cara cairkan BLT El Nino

50 Juta Warga Desil 1-5 Bakal Terima Bansos Langsung ke Rekening Mulai 2027

Jumat, 11 September 2026 | 11:03 WIB
Pemerintah Buatkan Rekening Bank Gratis Berisi Rp50 Ribu untuk Warga, Sumber Dana APBN Rp11 Triliun

Pemerintah Buatkan Rekening Bank Gratis Berisi Rp50 Ribu untuk Warga, Sumber Dana APBN Rp11 Triliun

Kamis, 10 September 2026 | 13:00 WIB
Pertalite Langka di Padang Pariaman dan Pariaman, Harga Tembus Rp17 Ribu per Liter

Anggaran Subsidi Energi 2027 Turun Rp11,4 Triliun, Apa Dampaknya bagi BBM dan LPG?

Rabu, 09 September 2026 | 13:35 WIB
Bank Mandiri Dirujak, Netizen Serukan Tutup Rekening hingga Pindah Bank

Bank Mandiri Dirujak, Netizen Serukan Tutup Rekening hingga Pindah Bank

Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:15 WIB
perusahaan penyebab banjir Sumatera

WALHI Ungkap Jejak Pembiayaan Jumbo Bank Mandiri di Sektor Berisiko Kerusakan Lingkungan Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:00 WIB
Ribuan Titik Panas Terdeteksi di Sumatra, Bagaimana Kondisi Sumbar?

Ribuan Titik Panas Terdeteksi di Sumatra, Bagaimana Kondisi Sumbar?

Senin, 24 Agustus 2026 | 13:21 WIB
Next Post

Sindiran Ustaz Tengku Zulkarnain: Merokok Dapat Menyebabkan Kebakaran Gedung Penting, Masihkah Anda Merokok?

#TERPOPULER

  • Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Ini Kronologi IP Menurut Polisi dan Teman Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Ini Kata Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTTUN Batalkan SK Pembongkaran Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Pemprov Sumbar Layangkan Kasasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pasaman Diserang Beruang Madu Saat Menyadap Karet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

370 Peserta di Padang Panjang Ikuti Pelatihan AI, ASN hingga Pelaku UMKM Dibekali Keterampilan Digital

370 Peserta di Padang Panjang Ikuti Pelatihan AI, ASN hingga Pelaku UMKM Dibekali Keterampilan Digital

Rabu, 16 September 2026 | 05:00 WIB
PT Semen Padang Latih Petani di Padang Pariaman Olah Kaliandra Jadi Pakan, Didukung Mesin Pencacah dan Pembuat Pelet

PT Semen Padang Latih Petani di Padang Pariaman Olah Kaliandra Jadi Pakan, Didukung Mesin Pencacah dan Pembuat Pelet

Rabu, 16 September 2026 | 00:30 WIB
​Jadi Pembicara Bimtek Pengusaha, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong UMKM Terus Belajar dan Perluas Jaringan

​Jadi Pembicara Bimtek Pengusaha, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong UMKM Terus Belajar dan Perluas Jaringan

Rabu, 16 September 2026 | 00:00 WIB
Badminton Cup 2026 Semarakkan HUT ke-26 FKIKSP, 32 Pasangan se-Sumbar Unjuk Kemampuan

Badminton Cup 2026 Semarakkan HUT ke-26 FKIKSP, 32 Pasangan se-Sumbar Unjuk Kemampuan

Rabu, 16 September 2026 | 00:00 WIB
Kian Buruk, Kabut Asap Masih Selimuti Kota Padang hingga Malam, AQI Tembus 500

Kian Buruk, Kabut Asap Masih Selimuti Kota Padang hingga Malam, AQI Tembus 500

Selasa, 15 September 2026 | 22:00 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id