Saat itu, guru mengganti biaya pemeriksaan tersebut dan kembali menanyakan kepada Fatih mengenai kejadian sebenarnya. Fatih mengubah keterangannya, menyebut bahwa ia bukan ditendang saat olahraga, melainkan di dalam kelas saat pelajaran PPKN.
Pada 26 Januari 2025, orang tua Fatih mengabarkan bahwa anaknya harus dirawat di RSUD Pariaman. Kepala sekolah, Buyung, segera menjenguk Fatih malam itu juga. Selama masa perawatan, beberapa guru datang membawakan bantuan uang dan kebutuhan tambahan.
Hasil CT scan yang keluar pada 1 Februari 2025 menunjukkan robekan pada ginjal Fatih sebesar 1 cm. Namun, setelah menjalani perawatan intensif, dokter akhirnya mengizinkan Fatih pulang pada 2 Februari 2025.
Kepala sekolah Buyung terus memberikan dukungan dengan mengantarkan Fatih dan orang tua Humam ke BMC Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya menunjukkan bahwa pankreas Fatih mengalami gangguan, sementara ginjalnya tidak terlalu bermasalah.
Seiring memburuknya kondisi Fatih, ia beberapa kali harus masuk IGD RS TMC Pariaman, hingga akhirnya dirujuk ke RS M. Jamil Padang. Kepala sekolah kembali menyewa mobil untuk mengantar Fatih, sementara dua guru ikut mendampinginya.
Pada 12 Februari 2025, seluruh guru berkunjung ke rumah sakit untuk memberikan dukungan moral dan bantuan sebesar Rp 300.000. Beberapa hari kemudian, hasil endoskopi menunjukkan bahwa Fatih mengalami infeksi di rongga perut.
Fatih akhirnya diperbolehkan pulang pada 17 Februari 2025, meskipun dokter saraf menyarankan MRI untuk mengetahui kondisi kakinya yang kesulitan berjalan. Namun, keluarga memutuskan untuk menjalani rawat jalan tanpa MRI.