Padang – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan pimpinan yayasan SD Islam Baiturrahmah Padang terhadap murid akan memasuki gelar perkara.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus pelaku inisial Y itu dalam waktu dekat.
“Dalam Minggu ini, kita akan lakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini,” ungkapnya, Selasa (7/11).
Dalam gelar perkara tersebut, polisi akan menaikkan kasus pelaku dari penyelidikan ke penyidikan dan akan mengubah statusnya yang sekarang masih terlapor. Polisi juga sudah memeriksa beberapa orang saksi.
“Kita sudah memeriksa lebih dari 10 orang saksi, termasuk kita minta saksi ahli,” ungkapnya.
Polisi juga telah mengantongi barang bukti rekaman dari pihak korban, dan video yang tersebar di dunia maya.
“Nanti ketika gelar perkara akan kami infokan lagi. Kasus ini akan terus kita dalami dan lakukan penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, oknum pimpinan yayasan sekolah swasta itu dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswi perempuan.