Rabu, 25 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Kasus Curanmor Hingga Cabul Diungkap Polres Agam Dalam Sebulan terakhir

Oleh : Redaksi
Kamis, 15 September 2022 | 12:06
in Zona Sumbar

AGAM, SUMBARKITA.ID – Sebanyak 6 kasus kriminal selama Operasi Sikat sejak 18 Agustus hingga 13 September, berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Agam.

Enam kasus ini terdiri dari dua kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat, satu kasus sodomi dan satu kasus pencabulan anak dibawah umur.

Dari 6 kasus ini, Satreskrim Polres Agam mengamankan 7 orang pelaku kriminal.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP RJ Agung Pratomo mengatakan selama operasi sikat, pihaknya mendalami laporan kasus kriminal yang masuk ke Polres Agam.

BACAJUGA

Wali Kota Payakumbuh Buka Kejurnas Tenis Junior 2025, Komitmen Dorong Pembinaan Atlet Muda

Sinergi Pemko Payakumbuh Kolaborasi dan Universitas Abdurrab: Dorong Inovasi, Riset, dan Pengelolaan Sampah

Kemudian tim dibentuk dan disebar ke lapangan untuk pengembangan laporan. Setelah dilakukan identifikasi sebagai sebuah kasus kriminal, tim langsung bergerak untuk mencari para pelaku.

“Jadi selama operasi sikat, kami berhasil mengamankan 7 orang pelaku kriminal. Diantaranya tiga tersangka kasus curat, dua tersangka kasus curanmor, satu tersangka kasus sodomi dan satu tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur,” kata Kasat Reskrim, Kamis (15/9/2022).

Namun, dari kasus ini masih ada pelaku yang berstatus buron (DPO). Dimana perkara curanmor, teridentifikasi pelaku sebanyak tiga orang, namun yang baru tertangkap cuma dua orang.

“Pelaku yang belum tertangkap, sudah dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya.

Lebih rinci, dua kasus curanmor yang diungkap terjadi di Nagari Batukambing, Kecamatan Ampeknagari dengan tersangka HFS, 22, warga Jorong Pasir Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara bersama rekannya yang masuk DPO berinisial R warga Jorong Pasir Tiku yang masih buronan hingga kini.

Sedangkan untuk kasus curanmor yang kedua terjadi di Cacang Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjungmutiara dengan tersangka A, 27, warga Jorong Sungai Nibuang Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam.

“HFS ini merupakan residivis kasus serupa dan ditangkap di Manggopoh pada tahun lalu, Sedangkan A baru pemain baru dalam kasus curanmor,” jelasnya.

Selanjutnya, dua kasus curat yakni pencurian besi alat-alat kendaraan bus di Pool Dagang Pesisir di Nagari Kampungtangah, Lubukbasung dan pencurian handphone di Nagari Lawang, Matur. Tersangka pencurian besi yang diamankan berinisial ARD, 22, dan ARY, 22, adalah warga setempat.

Kedua pelaku disikat polisi pada 23 Agustus lalu. Sedangkan tersangka pencurian handphone berinisial KH, 21, warga Nagari Tigokoto Palembayan, ditangkap aparat berwajib di Kota Padang pada 20 Agustus lalu.

Untuk kasus persetubuhan anak di bawah umur imbuhnya lagi, terjadi di Nagari Bawan, Kecamatan Ampeknagari.
Mirisnya, pelaku juga masih di bawah umur dan telah berulangkali mencabuli korban semenjak Desember 2021.

Pelaku pun terpaksa berurusan dengan polisi setelah tertangkap basah kembali mencumbui korban pada 6 September lalu hingga digiring ke sel tahanan Mapolres Agam.

Terakhir, kasus cabul berupa sodomi dilakukan oleh tersangka AP, 35, warga Tiku V Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam, Korbannya merupakan bocah laki-laki yang masih berusia 10 tahun saat ini. Parahnya, pelaku telah mencabuli korban semenjak kelas dua SD dengan modus tukang pijit.

“Perbuatan menyimpang pelaku AP baru dilaporkan keluarga korban ke polisi pada 23 Juni lalu. Saat itu, AP sendiri sudah ditangkap karena tersandung kasus lain dan masih menjalani masa hukuman saat ini. Namun begitu, pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka kasus sodomi ini sejak 6 September lalu dan proses penyidikan masih terus berlanjut,” sebutnya.

Ia menambahkan, bersama pengungkapan sederet kasus tersebut ada puluhan barang bukti yang ikut disita Satreskrim Polres Agam. Diantaranya, kendaraan bermotor, kunci T, uang tunai, barang-barang elektronik, besi tua, velg mobil, bak persneling, bak stir dan lainnya.

“Ada banyak barang bukti yang ikut disita dari hasil pengungkapan Operasi Sikat kali ini. Untuk para tersangka dijerat sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan,” pungkasnya.

Kasat Reskrim menegaskan, Operasi Sikat yang digelar kali ini berguna untuk menekan angka kriminalitas di sekitar wilayah hukum Polres Agam, untuk upaya penindakan ada yang dilakukan dalam bentuk razia, penggerebekan dan penangkapan. (*)


TOPIK AgamCuranmorOperasi SikatPencabulanPolres AgamSodomi

BERITA TERKAIT

Wali Kota Payakumbuh Buka Kejurnas Tenis Junior 2025, Komitmen Dorong Pembinaan Atlet Muda

Wali Kota Payakumbuh Buka Kejurnas Tenis Junior 2025, Komitmen Dorong Pembinaan Atlet Muda

Rabu, 25 Juni 2025
Sinergi Pemko Payakumbuh Kolaborasi dan Universitas Abdurrab: Dorong Inovasi, Riset, dan Pengelolaan Sampah

Sinergi Pemko Payakumbuh Kolaborasi dan Universitas Abdurrab: Dorong Inovasi, Riset, dan Pengelolaan Sampah

Rabu, 25 Juni 2025
Bupati Padang Pariaman Dorong Percepatan Infrastruktur Lewat Audiensi Strategis di Kementerian PUPR

Bupati Padang Pariaman Dorong Percepatan Infrastruktur Lewat Audiensi Strategis di Kementerian PUPR

Rabu, 25 Juni 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Tekankan Pentingnya HAM dalam Dunia Pendidikan

Wakil Wali Kota Bukittinggi Tekankan Pentingnya HAM dalam Dunia Pendidikan

Rabu, 25 Juni 2025
Dugaan Maladministrasi Izin PBPH di Mentawai, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

Dugaan Maladministrasi Izin PBPH di Mentawai, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

Selasa, 24 Juni 2025
Kejati Sumbar Dinilai Main Mata dalam Kasus Lahan di Solok Selatan yang Diduga Libatkan Bupati

Kejati Sumbar Dinilai Main Mata dalam Kasus Lahan di Solok Selatan yang Diduga Libatkan Bupati

Selasa, 24 Juni 2025
Next Post
Amankan Seorang Remaja, Polsek Linggo Sari Kini Buru Seorang DPO

Amankan Seorang Remaja, Polsek Linggo Sari Kini Buru Seorang DPO

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

    Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Asyik Karaoke, Dua Pengedar Sabu Diciduk di Solok, Terancam 15 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Kronologi Wanda Mutilasi Septia Adinda di Area Pabrik Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wali Kota Payakumbuh Buka Kejurnas Tenis Junior 2025, Komitmen Dorong Pembinaan Atlet Muda

Wali Kota Payakumbuh Buka Kejurnas Tenis Junior 2025, Komitmen Dorong Pembinaan Atlet Muda

Rabu, 25 Juni 2025
Sinergi Pemko Payakumbuh Kolaborasi dan Universitas Abdurrab: Dorong Inovasi, Riset, dan Pengelolaan Sampah

Sinergi Pemko Payakumbuh Kolaborasi dan Universitas Abdurrab: Dorong Inovasi, Riset, dan Pengelolaan Sampah

Rabu, 25 Juni 2025
Bupati Padang Pariaman Dorong Percepatan Infrastruktur Lewat Audiensi Strategis di Kementerian PUPR

Bupati Padang Pariaman Dorong Percepatan Infrastruktur Lewat Audiensi Strategis di Kementerian PUPR

Rabu, 25 Juni 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Tekankan Pentingnya HAM dalam Dunia Pendidikan

Wakil Wali Kota Bukittinggi Tekankan Pentingnya HAM dalam Dunia Pendidikan

Rabu, 25 Juni 2025
Pemko Padang Benahi Trotoar, Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Pemko Padang Benahi Trotoar, Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Rabu, 25 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id