Sumbarkita – Polres Pariaman telah melakukan gelar perkara kasus murid sekolah dasar (SD) yang ‘dibakar’ temannya di Kabupaten Padang Pariaman. Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, korban bernama Aldelia Rahma murid kelas 4 SD Negeri 10 Durian Jantung, Nagari III Koto Aur Malintang, Padang Pariaman meninggal dunia usai terbakar saat gotong royong di sekolahnya. Peristiwa tragis itu terjadi pada 28 Februari 2024.
“Tadi kami sudah gelar perkara untuk menaikan status ke tahap penyidikan tentang kekerasan terhadap anak. Mulai besok (hari ini-red) kami akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, terlapor anak dan melakukan serangkaian penyidikan,” ungkap ungkap Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi, Selasa (28/5).
Iptu Rinto menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan paman korban pada Selasa 21 Mei 2024. Dalam kasus ini terlapor adalah teman kelas korban inisial R.
Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah saksi diantaranya terlapor, teman-teman kelas korban, wali kelas dan guru olahraga.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kejadian ini berawal saat wali kelas mengajak murid melakukan gotong royong, sebab esok hari akan ada kegiatan di sekolah tersebut.
Usai sampah ditumpuk oleh murid, wali kelas pergi mengambil minyak di ruang kantor sekolah menggunakan botol air mineral.
“Wali kelas kemudian menyiram tumpukan sampah dengan minyak dan membakarnya. Sisa minyak dibawa oleh wali kelas dan diletakkan di ruang kelas,” ungkap Iptu Rinto.















