Selasa, 17 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Kartu KIS Mendadak Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi BPJS PBI Agar Bisa Berobat Lagi

Juni Fitra YentiOleh : Juni Fitra Yenti
Minggu, 08 Februari 2026 | 16:51 WIB
in Nasional

Sumbarkita – Status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang mendadak nonaktif masih bisa diaktifkan kembali. Kementerian Sosial (Kemensos) RI menegaskan, peserta Kartu Indonesia Sehata atau PBI JK yang memenuhi kriteria dapat mengajukan reaktivasi melalui Dinas Sosial setempat.

Reaktivasi ini penting agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan gratis yang ditanggung pemerintah, terutama bagi peserta yang membutuhkan penanganan segera seperti penyakit kronis, katastropik, atau kondisi darurat medis.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) juga menegaskan, rumah sakit tidak boleh menolak pasien darurat meski status kepesertaan PBI JK sedang nonaktif, karena ada mekanisme reaktivasi cepat.

Siapa yang Bisa Mengajukan Reaktivasi PBI JK?

BACAJUGA

Seleksi CPNS dan PPPK 2026 Disiapkan, Usulan Formasi Ditunggu hingga 31 Maret

Mudik Lebaran 2026, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem 16-19 Maret

Kemensos menyebut, tidak semua peserta PBI JK bisa direaktivasi. Reaktivasi dapat dilakukan untuk peserta yang dinonaktifkan karena:

-Berada pada desil 6–10 atau desil belum ditentukan, namun membutuhkan layanan kesehatan segera karena penyakit kronis/katastropik/darurat medis

-Data tidak tercatat dalam DTSEN

-Bayi dari ibu penerima PBI JK yang terhapus kepesertaannya

-Tidak termasuk peserta yang sudah dinonaktifkan dalam enam bulan terakhir

7 Cara Reaktivasi PBI JK Agar Aktif Kembali

Bagi peserta yang memenuhi kriteria, berikut mekanisme reaktivasi PBI JK sesuai ketentuan Kemensos:

-Minta surat keterangan berobat dari rumah sakit atau puskesmas saat mengetahui status BPJS nonaktif.

-Datangi Dinas Sosial setempat dengan membawa surat keterangan tersebut.

-Dinsos memverifikasi data kepesertaan dan kondisi peserta.

-Jika memenuhi syarat, Dinsos membuat surat keterangan reaktivasi.

-Data peserta kemudian diinput melalui aplikasi SIKS-NG.

-Kemensos melakukan verifikasi permintaan reaktivasi.

-Jika disetujui, dokumen diteruskan ke BPJS Kesehatan dan status kepesertaan langsung diaktifkan kembali.

-Setelah aktif, peserta wajib melakukan pemutakhiran data paling lambat dua periode pemutakhiran DTSEN.

Penonaktifan Karena Pemutakhiran Data

Kemensos menjelaskan penonaktifan peserta PBI JK terjadi akibat pemutakhiran data penerima bantuan. Peserta yang dinonaktifkan digantikan oleh warga lain yang dinilai lebih membutuhkan sesuai kuota.

Namun, peserta yang masih memenuhi syarat, khususnya warga yang berada pada desil miskin dan rentan miskin, tetap bisa kembali menjadi penerima PBI JK melalui mekanisme reaktivasi.


TOPIK BansosBPJS KesehatanCara ReaktivasiDinas SosialDTSENJKNKemensosLayanan KesehatanPBI-JKSIKS-NG

Baca Juga

Ilustrasi CPNS. ANTARA FOTO/DARWIN FATIR

Seleksi CPNS dan PPPK 2026 Disiapkan, Usulan Formasi Ditunggu hingga 31 Maret

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:50 WIB
Prakiraan BMKG Hari Ini: Sejumlah Wilayah di Sumbar Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

Mudik Lebaran 2026, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem 16-19 Maret

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:07 WIB
Daftar 10 Pejabat Utama Baru di Polda Sumbar

Diduga Peras Tersangka Narkoba Rp375 Juta, Direktur Narkoba Polda Dinonaktifkan

Minggu, 15 Maret 2026 | 12:23 WIB
Setelah Medsos, Pemerintah Resmi Batasi Penggunaan AI bagi Siswa SD hingga SMA

Setelah Medsos, Pemerintah Resmi Batasi Penggunaan AI bagi Siswa SD hingga SMA

Kamis, 12 Maret 2026 | 21:06 WIB
Indonesia Berpotensi Dilanda Gelombang Panas hingga Mei 2026, Suhu Diprediksi di Atas Normal

Indonesia Berpotensi Dilanda Gelombang Panas hingga Mei 2026, Suhu Diprediksi di Atas Normal

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:13 WIB
Prabowo: Rakyat Indonesia Harus Siap Hadapi Dampak Perang Timur Tengah

Prabowo: Rakyat Indonesia Harus Siap Hadapi Dampak Perang Timur Tengah

Senin, 09 Maret 2026 | 19:38 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pemerintah Nagarinya Minta THR ke Bank, Wali Nagari di Pesisir Selatan Mohon Maaf

    Pemerintah Nagarinya Minta THR ke Bank, Wali Nagari di Pesisir Selatan Mohon Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Asal Sumbar Masuk Jurang di Sumsel, Ini Identitas Korban Tewas dan Luka-Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Asal Sumbar Terperosok ke Jurang di Sumatera Selatan, Satu Orang Dikabarkan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Bus Asal Sumbar Bawa 36 Penumpang Terperosok ke Jurang di Sumatera Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Gudang Gas di Pasaman Barat Terbakar, Tabung Gas Meledak, Kaki Warga Terbakar

Gudang Gas di Pasaman Barat Terbakar, Tabung Gas Meledak, Kaki Warga Terbakar

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:49 WIB
THR, Gelar Griya, dan Wajah Sosial Lebaran Indonesia

THR, Gelar Griya, dan Wajah Sosial Lebaran Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:00 WIB
Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sumbar Juara Favorit di Ajang Dai Cahaya Muda Indonesia

Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sumbar Juara Favorit di Ajang Dai Cahaya Muda Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:05 WIB
Sepanjang 2026, Tiga Orang Tewas di Perlintasan Kereta Api di Padang

Sepanjang 2026, Tiga Orang Tewas di Perlintasan Kereta Api di Padang

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:00 WIB
Haru, Udin Remaja Tunarungu di Padang Pariaman Akhirnya Bisa Mendengar Berkat Bantuan Pemkab

Haru, Udin Remaja Tunarungu di Padang Pariaman Akhirnya Bisa Mendengar Berkat Bantuan Pemkab

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:00 WIB
Next Post
Video: Aksi Pengeroyokan Diduga Libatkan Pelajar di Pesisir Selatan Terekam CCTV

Aksi Pengeroyokan Pelajar di Pesisir Selatan Terekam CCTV, Ini Kata Polisi

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id