Sumbarkita – Setelah pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di Sumbar resmi ditutup 29 Agustus 2024, tahap selanjutnya adalah penetapan pasangan calon (Paslon), kapan jadwalnya?
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), Surya Efitrimen mengatakan penetapan paslon akan dilakukan setelah seluruh tahapan pemilu selesai dilaksanakan, termasuk klarifikasi atas masukan dan tanggapan dari masyarakat yang berlangsung hingga 21 September.
Ia menyampaikan, KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terkait keabsahan persyaratan paslon pada 15-18 September.
“Saat ini, KPU Sumbar sudah menyelesaikan proses pendaftaran paslon dan pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya kami akan melakukan penelitian administrasi terhadap berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah diserahkan,” ujarnya yang dikutip dari Info Publik pada Senin, 2 September 2024.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penelitian administrasi hingga 4 September nanti.
Surya juga menjelaskan bahwa pada 5-6 September, KPU Sumbar akan memberikan konfirmasi kepada paslon mengenai hal-hal yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil penelitian tersebut.