Sumbarkita — Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sumatera Barat (Sumbar), Ferdinal Asmin, menyebut pihaknya tidak mengetahui terkait asal-usul 4.800 kubik kayu yang dibawa Kapal Tongkang Ron Mas 69 yang diduga berasal dari Sumatera Barat, yang terdampar di perairan Pantai Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
“Kami tidak mengetahui adanya penebangan kayu di Sumatera Barat. Biasanya itu urusan perdagangan perusahaan terkait,” ujar Ferdinal saat dihubungi Sumbarkita melalui sambungan telepon, Kamis (5/12).
Ia mengatakan, pihaknya tidak dapat memastikan apakah kayu yang menjadi muatan Ron Mas 69 berasal dari Sumatera Barat. Menurutnya, kejelasan asal-usul, jenis, dan legalitas kayu hanya dapat dipastikan melalui dokumen resmi perusahaan pemilik muatan tersebut.
“Untuk memastikan kayu tersebut, silakan hubungi pihak perusahaan terkait surat-suratnya,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, viral sebuah kapal tongkang yang mengangkut 4.800 kubik kayu asal Sumatera Barat terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Dalam video yang beredar di media sosial Facebook, terlihat kayu-kayu berukuran besar terpotong rapi berserakan di bibir pantai. Sebagian kayu masih tampak berada di atas kapal.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menyebut kapal tongkang tersebut berangkat dari Sumatera Barat pada 2 November 2025 dan menuju wilayah Pesisir Barat, Lampung.
“Kandasnya kapal tersebut pada 6 November 2025 disebabkan oleh cuaca ekstrem. Selain itu, tali kapal terlilit sehingga mengakibatkan kapal itu terdampar,” ujar Yuni dalam sebuah video yang dilihat Sumbarkita, Jumat (5/12).














