Oleh: Muhibbullah Azfa Manik*
Tahun 2025 akan dikenang sebagai tahun ketika ruang-ruang institusi resmi dan ruang–ruang publik bertabrakan dalam tarikan dinamis yang tak pernah berhenti. Gedung-gedung parlemen yang sunyi di Senayan berkali-kali berubah wajah menjadi panggung unjuk rasa massal yang disebut sebagian pengamat sebagai parlemen jalanan, yaitu fenomena ketika suara rakyat tak lagi menunggu dibaca melalui mekanisme formal, tetapi berseru di bawah langit terbuka, di depan pagar DPR, sepanjang jalan protokol ibukota dan kota-kota besar lainnya. Fenomena itu bukan sekadar episode demonstrasi, melainkan juga sebuah alarm moral terhadap kondisi demokrasi yang bergelut antara legitimasi perwakilan dan kerinduan rakyat akan pengakuan nyata dari kekuasaan.
Sepanjang tahun itu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkali-kali menjadi sorotan publik, bukan hanya oleh keputusan formalnya dalam sidang-sidang anggota legislatif, melainkan oleh cara kekuasaan legislatif dipersepsikan oleh rakyat luas sebagai sesuatu yang berjarak, defensif, dan sering kali rebutan dengan realitas kehidupan warga sehari-hari. Di luar relung rapat paripurna, massa demonstran bergabung: mahasiswa, buruh, petani, pengemudi ojek, dan aktivis masyarakat sipil, semua dengan tuntutan masing-masing yang lebih luas daripada satu isu tunggal. Gelombang tuntutan itu meluas ke isu structural, seperti aturan parlemen, reformasi fiskal, supremasi sipil, hingga ketimpangan ekonomi yang tak kunjung usai.
Pada awal tahun, demonstrasi puluhan ribu mahasiswa dilakukan secara berkala sebagai respons terhadap wacana revisi Undang-Undang TNI dan isu ketatanegaraan lain yang dianggap mengusik prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Gelombang awal itu, yang dilancarkan mahasiswa, dosen, dan elemen masyarakat lainnya, menunjukkan bahwa generasi muda tidak lagi puas dengan mekanisme representasi semata. Mereka menilai parlemen terlalu sibuk melindungi kepentingan elit atau mengikuti agenda institusional yang melenceng dari aspirasi rakyat yang lebih mendasar.
Memasuki bulan Agustus, intensitas aksi sosial meningkat ketika massa yang lebih luas turun ke jalan menolak wacana kenaikan tunjangan anggota DPR RI dan percepatan revisi aturan internal parlemen yang dinilai tidak mempertimbangkan legitimasi publik. Protes itu berubah menjadi mobilisasi besar yang menyentuh isu-isu structural, yaitu kinerja parlemen, transparansi anggaran, kesejahteraan umum, hingga kritik pelaksanaan reformasi yang stagnan. Demonstran menuntut pembatalan kebijakan yang dianggap memperburuk ketimpangan, serta legislasi yang lebih berpihak kepada rakyat kecil daripada elit politik.
Julukan parlemen jalanan bukan sekadar metafora dramatis. Ia menggambarkan situasi bahwa suara politik tidak lagi puas diwakili melalui jalur formal yang lamban, tetapi memilih berbicara melalui aksi massa yang tak terhitung jumlahnya di jalanan ibukota. Masyarakat merasa bahwa demokrasi tidak cukup hanya melalui mekanisme legislasi, tetapi juga harus hadir dalam ruang publik yang luas, ketika suara rakyat tak lagi terkurung dalam sidang DPR, tetapi berdiri kuat di bawah matahari dan hujan.
Parlemen Resmi dan Ketergantungan pada Legitimasi Publik
Sepanjang 2025, perhatian terhadap DPR terus meningkat hingga pada tingkatan yang hampir tidak pernah terjadi sebelumnya. Wacana tentang kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 7 persen, yang diusulkan sejumlah fraksi, menjadi bagian dari debat publik yang intens. Tuduhan bahwa keputusan-keputusan tertentu di DPR semakin menjauhkan wakil rakyat dari pemilihnya memperkuat persepsi bahwa parlemen bekerja lebih banyak untuk dirinya sendiri daripada untuk suara masyarakat yang diwakilinya.
Ketegangan antara institusi formal dan suara publik itu menjadi ujian besar bagi demokrasi Indonesia. Ketika parlemen menghasilkan kebijakan, respons rakyat tidak hanya berupa kritik di media sosial atau media massa, tetapi aktif bersuara dan berkumpul di luar gedung parlemen. Demonstrasi yang awalnya bersifat sporadis berubah menjadi mobilisasi besar yang terus berulang menandakan bahwa kerinduan publik terhadap akuntabilitas lebih besar daripada sekadar rutinitas politik.
Jarum Kepercayaan yang Bergerak
Fenomena parlemen jalanan bisa dibaca sebagai gejala rasa frustrasi publik yang telah lama tertahan: frustrasi karena ketimpangan ekonomi yang belum diselesaikan; frustrasi karena keputusan politik yang terkesan mengabstraksi realitas rakyat; serta frustrasi karena ketidakpastian masa depan demokrasi itu sendiri. Demonstran menuntut tidak hanya perubahan kebijakan tertentu, tetapi perubahan dalam cara institusi politik bekerja dan merespons aspirasi rakyat.














