Padang Pariaman – Seorang kakek-kakek di Padang Pariaman Sumatera Barat (Sumbar) nekat menjadi bandar togel. Akibat perbuatannya, kakek inisial WAN itu diciduk polisi.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggi mengatakan, awal polisi menerima informasi warga bahwa pelaku kerap melakukan transaksi togel di sebuah warung. Informasi ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Pelaku kemudian diamankan di sebuah warung kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis 25 Juli 2024 sekira pukul 16.00 WIB,” sebut Iptu AA Reggy kepada Sumbarkita, Minggu (28/7/2024).
Kasat menyebut, bahwa pelaku merupakan petani. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.
“Sejumlah barang bukti berupa rekap transaksi togel, handphone dan uang tunai hasil togel juga diamankan polisi,” bebernya.
Atas kejadian itu, pihaknya memperingatkan dan mengimbau semua warga di wilayah hukum Polres Padang Pariaman agar berhenti bermain judi atau togel.
“Karena kami tidak pandang bulu dalam membasmi penyakit masyarakat ini. Jika terbukti langsung kami angkut untuk ditindak,” ujar Kasat.
Dia bilang, keseriusan penangkapan judi dan togel merupakan kepedulian polisi untuk menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan jauh dari perilaku menyimpang.
“Lagian banyak warga yang telah melaporkan soal perkara ini. Maka berhenti berjudi dan togel atau bernasib sama dengan mereka yang telah kami tangkap,” imbuhnya.














