SUMBARKITA.ID – Seorang kakek di Sijunjung diduga tega mencabuli cucunya sendiri yang masih dibawah umur, sebut saja Mawar. Terduga pelaku berinisial S (73) warga Desa Kampung Baru Nagri kampong Baru Kecamatan Kupitan itu telah ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan paman korban pada Sabtu (29/4/2023).
“Paman korban melaporkan bahwa keponakannya telah dicabuli (disetubuhi) oleh terlapor,” ungkap AKP Abdul Kadir dikutip dari keterangannya, Minggu (30/4/2023).
Hari itu juga laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mengamankan terduga pelaku di kediamannya di Desa Kampung Baru.
“Setelah memberikan pemahaman kepada terduga pelaku, kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Kasat Reskrim belum memberikan keterangan lebih rinci terkait motif pencabulan tersebut dan kapan peristiwa itu terjadi.
Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sijunjung. ***