Senin, 15 Desember 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Kadis Koperasi Padang : Tidak Ada Larangan Ketua Lebih 2 Periode

Oleh : Redaksi
Rabu, 20 Juli 2022 | 18:12 WIB
in Zona Sumbar
Kadis Koperasi dan UKM Kota Padang Angkat Bicara Mengenai Unjuk Rasa KOPERBAM

Kadis Koperasi dan UKM Kota Padang Angkat Bicara Mengenai Unjuk Rasa KOPERBAM


SUMBARKITA – Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Padang Ferry Erviyan Rinaldy menilai tidak ada yang salah terkait tuntutan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) Teluk Bayur yang mempertanyakan masa jabatan ketua hingga empat periode berturut.

Ferry yang dihubungi Sumbarkita, Rabu (20/7/2022) mengatakan tidak ada undang-undang yang melarang ketua koperasi menjabat lebih dari dua periode.

“Pada UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang koperasi tidak ada mengatur tentang jumlah periode jabatan, ketua yang telah menjabat selama 5 tahun dapat dipilih kembali pada periode selanjutnya,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pemilihan ketua berada pada anggota koperasi dengan membuat tata tertib dan panitia pemilihan yang telah disepaki anggota.

BACAJUGA

Padang Panjang Promosikan Produk UMKM di Bazar MTQN ke-41 Sumbar

Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar Terus Bertambah: 243 Orang Meninggal, 90 Masih Hilang

Baca Juga : Ratusan Anggota Koperbam Seruduk DPRD Kota Padang, Minta Kecurangan Internal Diusut

Dirinya juga sudah mengecek kembali undang-undang terkait koperasi, dan telah melakukan rapat dengan panitia pelaksana, pembina serta pihak kepolisian membahas surat gugatan yang diajukan kepada panitia pelaksana pemilihan.

“UU tidak melarang lebih dari 2 periode , kecuali diatur kembali dalam AD/ART koperasi tersebut,” ungkapnya.

Ia mengatakan koperasi adalah milik anggota, bukan milik dinas koperasi. Jadi apabila terjadi masalah dalam internal, maka dinas koperasi akan menjadi penengah untuk memediasi masalah tersebut.

“Panitia pemilihan ketua terdiri dari anggota koperasi. Jadi, dinas koperasi tidak ikut campur dalam pemilihan ketua,” sambungnya.

Baca Juga : Penyelewengan Dana Hingga Kecurangan Pemilihan Ketua Jadi Aspirasi Anggota Koperbam Yang Demo ke DPRD Padang

Terkait permasalahan dugaan penyelewengan dana di Koperbam, masalah tersebut juga bukan ranah pihaknya. Koperasi, katanya, mesti memiliki pengawas keuangan sendiri.

“Untuk masalah keuangan, di situ letak peranan dari pengawas koperasi untuk mengingatkan,” terangnya.

Ia melanjutkan, penting bagi setiap koperasi mempunyai akuntan publik yang tentunya mengetahui pergerakan dana koperasi. (idris)


TOPIK Dinas Koperasi PadangIdrisKoperbamPadangsumbarkita

Baca Juga

Padang Panjang Promosikan Produk UMKM di Bazar MTQN ke-41 Sumbar

Padang Panjang Promosikan Produk UMKM di Bazar MTQN ke-41 Sumbar

Senin, 15 Desember 2025 | 08:46 WIB
Data Terbaru Bencana Sumbar: 240 Meninggal dan 93 Hilang, Lebih dari 16 Ribu Warga Mengungsi

Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar Terus Bertambah: 243 Orang Meninggal, 90 Masih Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 08:19 WIB
Harimau Berkeliaran di Permukiman di Solok Selatan, Warga Takut Keluar Rumah

Harimau Berkeliaran di Permukiman di Solok Selatan, Warga Takut Keluar Rumah

Minggu, 14 Desember 2025 | 21:07 WIB
11 Pengungsi Banjir Bandang di Agam Keracunan Makanan

11 Pengungsi Banjir Bandang di Agam Keracunan Makanan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:33 WIB
Padang Banjir Lagi, Puluhan Warga di 2 Kecamatan Dievakuasi

Padang Banjir Lagi, Puluhan Warga di 2 Kecamatan Dievakuasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:25 WIB
Bencana Sumbar, Walhi Minta Gubernur dan Menhut Tidak Cuci Tangan

Bencana Sumbar, Walhi Minta Gubernur dan Menhut Tidak Cuci Tangan

Minggu, 14 Desember 2025 | 15:17 WIB
Next Post
Kebakaran Landa Dusun Bandarejo, Sebuah Rumah Habis Terbakar

Kebakaran Landa Dusun Bandarejo, Sebuah Rumah Habis Terbakar

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Proses pembersihan sisa material banjir bandang di kawasan Jembatan Kembar, Padang Panjang, beberapa waktu lalu.

    43 Jenazah Korban Galodo Jembatan Kembar Padang Panjang Telah Ditemukan, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badko HMI Sumbar Bantah Pelaporan Cerint Iralloza ke BK DPD Bermotif Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maling Sawit di Dharmasraya Diamuk Warga, Motor Dibakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau Berkeliaran di Permukiman di Solok Selatan, Warga Takut Keluar Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ketua DPRD Padang Dukung Aksi Donor Darah Komunitas Alang Laweh Peduli

Ketua DPRD Padang Dukung Aksi Donor Darah Komunitas Alang Laweh Peduli

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB
Padang Panjang Promosikan Produk UMKM di Bazar MTQN ke-41 Sumbar

Padang Panjang Promosikan Produk UMKM di Bazar MTQN ke-41 Sumbar

Senin, 15 Desember 2025 | 08:46 WIB
Data Terbaru Bencana Sumbar: 240 Meninggal dan 93 Hilang, Lebih dari 16 Ribu Warga Mengungsi

Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar Terus Bertambah: 243 Orang Meninggal, 90 Masih Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 08:19 WIB
2 Rumah di Payakumbuh Terbakar, 4 Mobil Damkar Diturunkan

2 Rumah di Payakumbuh Terbakar, 4 Mobil Damkar Diturunkan

Minggu, 14 Desember 2025 | 23:26 WIB
Tim Semen Padang Evakuasi 11 Warga Terjebak Banjir di Batu Busuk Padang

Tim Semen Padang Evakuasi 11 Warga Terjebak Banjir di Batu Busuk Padang

Minggu, 14 Desember 2025 | 21:57 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id