Sabtu, 10 Oktober 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Zona Sumbar

Kadinkes Kota Padang Akui Keliru Bayar Tunjangan ASN Terlibat Pidana, Ditegur Sekda?

Oleh : Darlinsah
Rabu, 09 November 2022 | 14:57 WIB
in Zona Sumbar
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Srikurnia Yati (Foto: padang.go.id)

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Srikurnia Yati (Foto: padang.go.id)


SUMBARKITA.ID — Kepala Dinas Kesehatan (Kadinskes) Kota Padang, Srikurnia Yati mengakui ada kekeliruan dalam pembayaran gaji dan tunjangan ASN yang terlibat kasus pidana. Adapun kekeliruan itu berupa kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp 39.688.000.

“Mengenai tunjangan fungsional memang terdapat kekeliruan dimana seharusnya tidak dibayarkan lagi karena yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi bekerja. Akibatnya terdapat kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp 39.688.000,” sebut Srikurnia saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).

Menurutnya, kelebihan pembayaran tersebut sudah disetor untuk dikembalikan ke kas daerah pada 22 Juli 2022.

Srikurnia juga menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Walikota nomor 886.1039/SK-BKPSDM/2019 tanggal 30 Desember 2019  tentang pemberhentian sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil, kepada PNS tersebut diberikan uang pemberhentian sementara sebesar 50 % dari penghasilan terakhir terhitung mulai bulan Desember 2019.

BACAJUGA

Gusnali, Lansia di Solok Derita Tumor Ganas, Terkendala Biaya Pengobatan Rp100 Juta

215 Keluarga Korban Bencana di Padang Pariaman Menanti Huntap, Lahan Terkendala Status Aset PLN

“Perlu kami sampaikan bahwa SK tersebut baru diterima Dinas Kesehatan pada bulan Januari 2020, dimana pembayaran gaji bulan Desember 2019 dan Januari 2020 sudah dibayarkan,” terangnya.

Selanjutnya, pembayaran sebesar 50% baru bisa dilakukan untuk pembayaran gaji Februari dan seterusnya. Adapun besaran gaji pokok disesuaikan dengan gaji pokok pada masa kerja dan golongan yang bersangkutan.

“Dalam komponen pembayaran gaji PNS memiliki tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan sehingga otomatis akan terbentuk pembayaran atas gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan,” terangnya.

Teguran Sekda Kota Padang

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Andree Algamar, berjanji menegur Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.


12Next
TOPIK Dinas Kesehatan Kota PadangKadinkes Kota PadangKeliru Bayar Tunjangan ASN Terlibat Pidana

Baca Juga

Gusnali, Lansia di Solok Derita Tumor Ganas, Terkendala Biaya Pengobatan Rp100 Juta

Gusnali, Lansia di Solok Derita Tumor Ganas, Terkendala Biaya Pengobatan Rp100 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:25 WIB
215 Keluarga Korban Bencana di Padang Pariaman Menanti Huntap, Lahan Terkendala Status Aset PLN

215 Keluarga Korban Bencana di Padang Pariaman Menanti Huntap, Lahan Terkendala Status Aset PLN

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:00 WIB
416 Ribu Data Calon Jemaah Haji Tak Padan, Pemko Padang Panjang Dukung Validasi Biometrik

416 Ribu Data Calon Jemaah Haji Tak Padan, Pemko Padang Panjang Dukung Validasi Biometrik

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:00 WIB
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Batang Saman Pasaman Barat

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Batang Saman Pasaman Barat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:51 WIB
Rp115 Miliar Disiapkan untuk 38.000 UMKM Sumbar, Payakumbuh Sambut Positif

Rp115 Miliar Disiapkan untuk 38.000 UMKM Sumbar, Payakumbuh Sambut Positif

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:00 WIB
800 Pelaku UMKM Ikuti Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Bukittinggi

800 Pelaku UMKM Ikuti Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Bukittinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 06:00 WIB
Next Post
Puluhan Sapi dan Kerbau di Tanah Datar Dipotong Paksa Akibat PMK

Puluhan Sapi dan Kerbau di Tanah Datar Dipotong Paksa Akibat PMK

#TERPOPULER

  • Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

    Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumahan Mewah di Padang Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Banjir Terjang Pesisir Selatan, Puluhan Warga Dilaporkan Terjebak

Banjir Terjang Pesisir Selatan, Puluhan Warga Dilaporkan Terjebak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:45 WIB
Hujan Deras Guyur Padang, Sejumlah Perumahan dan Akses Jalan Terendam Banjir

Hujan Deras Guyur Padang, Sejumlah Perumahan dan Akses Jalan Terendam Banjir

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:00 WIB
Banjir Meluas di Padang, Koto Tangah hingga Kuranji Terdampak

Banjir Meluas di Padang, Koto Tangah hingga Kuranji Terdampak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:00 WIB
Video: Detik-Detik Banjir Masuk ke Rumah Warga di Perumahan Mewah Padang

Video: Detik-Detik Banjir Masuk ke Rumah Warga di Perumahan Mewah Padang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:04 WIB
Video: Luapan Sungai Rendam Permukiman Warga di Padang

Video: Luapan Sungai Rendam Permukiman Warga di Padang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:37 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id