Jumat, 13 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Kabur Usai Curi Ponsel Pelajar pada 2024, Pria Asal Solok Ditangkap di Jambi

Lisa Septri MelinaOleh : Lisa Septri Melina
Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:29 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di sebuah rumah kontrakan di belakang Hotel Alona, Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muaro Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Senin (20/10/2025) malam. Foto: Polres Solok Kota

Polisi menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di sebuah rumah kontrakan di belakang Hotel Alona, Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muaro Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Senin (20/10/2025) malam. Foto: Polres Solok Kota


Sumbarkita – Polisi menangkap pria inisial SEP (38), di sebuah rumah kontrakan di belakang Hotel Alona, Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muaro Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Senin (20/10/2025) malam. Ia ditangkap usai melakukan pencurian dengan kekerasan di Kota Solok pada 2024.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Talao Kelurahan Sinapa Piliang, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, pada 31 Desember 2024.

Ia melanjutkan, kejadian ini menimpa pelajar kelas 3 SD di salah satu SD di Kota Solok, saat itu korban sedang duduk di atas sepeda motor yang sedang terparkir di pekarangan rumahnya sambil bermain ponsel, tiba-tiba pelaku datang dan langsung merebut ponsel yang dipegang korban.

“Korban sempat mempertahankan ponselnya, namun karena tenaga pelaku lebih kuat maka handphone tersebut berhasil dirampas dari tangan korban. Kemudian pelaku berlari keluar dari halaman rumah korban dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya yang sudah terparkir di pinggir jalan. Usai kejadian tersebut korban mengalami gemetar dan ketakutan, kemudian paman korban melaporkan kepada polisi,” katanya.

BACAJUGA

Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Isap Ganja, Pemulung di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Ia mengatakan, pihaknya berhasil mendapatkan ponsel milik korban dari seorang saksi yang mengaku telah membeli handphone tersebut dari seseorang, kemudian tim melakukan pencarian dan menangkap pelaku di Jambi.

“Kejadian memangnya 2024, pelaku ini berhasil ditangkap pada Oktober 2025. Kami telah mengantongi identitas pelaku sejak laporan tersebut dibuat, akan tetapi pelaku ini berpindah-pindah tempat dan akhirnya ditangkap di Jambi,” katanya kepada dihubungi Sumbarkita melalui sambungan telepon, Kamis (23/10/2025).

Ia mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Simpang Rumbio, Kota Solok. Atas perbuatannya kepada pelaku disangkakan Pasal 365 Jo 362 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Pelaku terancam penjara paling lama 12 tahun,” imbuhnya.


TOPIK JambiKota SolokMaling ponselPolres Solok Kota

Baca Juga

Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Kamis, 12 Maret 2026 | 22:47 WIB
Isap Ganja, Pemulung di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Isap Ganja, Pemulung di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:45 WIB
Satpol PP Padang Amankan Pelaku Pungli, 3 Pasangan Ilegal, dan Perlengkapan Pedagang

Satpol PP Padang Amankan Pelaku Pungli, 3 Pasangan Ilegal, dan Perlengkapan Pedagang

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:04 WIB
Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Kantor Inspektorat Pesisir Selatan

Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Kantor Inspektorat Pesisir Selatan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:49 WIB
Razia Besar-besaran, Polisi Bakar Peralatan Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto

Razia Besar-besaran, Polisi Bakar Peralatan Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto

Rabu, 11 Maret 2026 | 10:30 WIB
Curi Toren Air Kapasitas 3 Ton, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Curi Toren Air Kapasitas 3 Ton, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 | 09:42 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Warga Sebuah Nagari di Dharmasraya dan PT TKA Saling Klaim Kepemilikan Lahan

    Warga Sebuah Nagari di Dharmasraya dan PT TKA Saling Klaim Kepemilikan Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil dan Motor Tabrakan di Pasaman, Satu Orang Tewas, Kaki Patah dan Lepas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Cemburu Hubungan Sesama Jenis, Pria di Batam Habisi Mantan Kekasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 93,1 Gram Sabu-Sabu Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bupati Padang Pariaman Dorong Surau Gadang Syekh Burhanuddin Jadi Cagar Budaya Nasional

Bupati Padang Pariaman Dorong Surau Gadang Syekh Burhanuddin Jadi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 | 06:05 WIB
Jadwal Imsak Hari Ini 28 Februari 2026 di Padang

Jadwal Imsak di Padang Hari Ini, 13 Maret 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00 WIB
Safari Ramadan di Batu Gadang, Wali Kota Padang Ajak Warga Sampaikan Keluhan ke Pemerintah

Safari Ramadan di Batu Gadang, Wali Kota Padang Ajak Warga Sampaikan Keluhan ke Pemerintah

Jumat, 13 Maret 2026 | 00:01 WIB
Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Kamis, 12 Maret 2026 | 22:47 WIB
Setelah Medsos, Pemerintah Resmi Batasi Penggunaan AI bagi Siswa SD hingga SMA

Setelah Medsos, Pemerintah Resmi Batasi Penggunaan AI bagi Siswa SD hingga SMA

Kamis, 12 Maret 2026 | 21:06 WIB
Next Post
BNNP Sumbar Apresiasi Pemko Payakumbuh Atas Komitmen Perangi Narkoba

BNNP Sumbar Apresiasi Pemko Payakumbuh Atas Komitmen Perangi Narkoba

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id