Sabtu, 14 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Ekonomi & Bisnis

Kabar Baik bagi UMKM, Jokowi Setuju Kredit Macet Maksimal Rp 5 M Dihapus

Oleh : Redaksi
Kamis, 10 Agustus 2023 | 00:00
in Ekonomi & Bisnis
Kredit Macet UMKM Dihapus

Presiden Jokowi. Foto: Youtube Sekretariat Presiden


SUMBARKITA.ID — Presiden Joko Widodo atau Jokowi setuju bank BUMN hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM dengan maksimal plafon Rp 5 miliar. Akan tetapi pada tahap pertama, kredit yang masuk ketentuan senilai Rp 500 juta, khususnya bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Pekan lalu, saya bertemu Presiden Jokowi dan Presiden setuju rencana menghapus kredit UMKM yang macet di perbankan,” kata Teten dalam keterangan resminya, seperti dikutip Rabu (9/8/2023).

Kendati demikian, tidak semua kredit macet UMKM akan mendapatkan hapus buku dan tagih. Pemerintah akan membuat ketentuan untuk memberikan penilaian secara komprehensif mengenai jenis kreditnya.

“Akan ada penilaian mendalam, macetnya itu seperti apa dan karena apa. Tentunya, hal itu tidak berlaku bila mengandung unsur pidana atau moral hazard,” ujarnya.

BACAJUGA

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hadir Lagi Mulai 5 Juni 2025, Cek Ketentuannya!

Harga Gambir Masih Rendah, Petani di Lima Puluh Kota Desak Pemerintah Segera Tertibkan Tata Niaga

Saat ini pemerintah dalam proses untuk membuat payung hukum mengenai ketentuan hapus kredit macet UMKM tersebut.

Sebagaimana diketahui, hapus buku dan hapus tagih kredit UMKM merupakan amanat UU Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Semangat pemerintah menerapkan kebijakan ini agar UMKM yang memiliki kredit macet dapat kembali mengajukan pinjaman, sehingga lebih cepat bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

“Prediksi Bappenas tahun 2024 kredit usaha perbankan hanya mencapai 24 persen, salah satunya disebabkan tidak lolos SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Presiden ingin porsi kredit perbankan mencapai 30 persen di tahun 2024,” tutur dia.

Adapun Pasal 250 Bab XIX UU PPSK mengatur bahwa kredit macet bank dan non-bank BUMN kepada UMKM dapat dilakukan penghapusbukuan dan penghapustagihan untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada sektor tersebut.


12Next
TOPIK Kredit MacetKredit Macet Dihapus

BERITA TERKAIT

PLN Janjikan Kompensasi 10 Persen Bagi Warga Sumbar Terdampak Mati Listrik Lebih 8 Jam

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hadir Lagi Mulai 5 Juni 2025, Cek Ketentuannya!

Sabtu, 24 Mei 2025
Harga Gambir Masih Rendah, Petani di Lima Puluh Kota Desak Pemerintah Segera Tertibkan Tata Niaga

Harga Gambir Masih Rendah, Petani di Lima Puluh Kota Desak Pemerintah Segera Tertibkan Tata Niaga

Jumat, 16 Mei 2025
Harga Gambir Sumbar Turun Drastis, Petani Limapuluh Kota Terpuruk

Harga Gambir Sumbar Turun Drastis, Petani Limapuluh Kota Terpuruk

Selasa, 13 Mei 2025
Harga Kelapa Naik Drastis, Ini Biang Keroknya!

Harga Kelapa Naik Drastis, Ini Biang Keroknya!

Minggu, 4 Mei 2025
Tiga Kereta Api Ini Jadi Andalan KAI Sumbar untuk Tingkatkan Akses Wisata

Tiga Kereta Api Ini Jadi Andalan KAI Sumbar untuk Tingkatkan Akses Wisata

Kamis, 1 Mei 2025
Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Resmi Mengaspal di Sumbar

Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Resmi Mengaspal di Sumbar

Rabu, 30 April 2025
Next Post
Rumah Guru Terbakar Agam

Ditinggal ke Luar Kota, Rumah Guru di Agam Terbakar

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

    Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Nasabah BRI di Pasaman Barat Kehilangan Uang Rp172 Juta melalui BRImo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan Ditangkap Polisi, Sekda Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Buah di Limapuluh Kota Diduga Cabuli Anak Tirinya Berkali-kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Prakiraan Cuaca di Sumbar Sabtu, 19 April 2025, Sejumlah Daerah Bakal Diguyur Hujan

Prakiraan Cuaca Sumatera Barat Sabtu, 14 Juni 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 14 Juni 2025
Bupati Solok Selatan: TMMD Adalah Wujud Nyata Gotong Royong untuk Kesejahteraan Rakyat

Bupati Solok Selatan: TMMD Adalah Wujud Nyata Gotong Royong untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 14 Juni 2025
Jadi Pembicara Jakarta Future Festival 2025, Fadly Amran Paparkan Potensi Kerja Sama

Jadi Pembicara Jakarta Future Festival 2025, Fadly Amran Paparkan Potensi Kerja Sama

Jumat, 13 Juni 2025
Heboh Video Lahar Dingin Gunung Marapi, Ini Penjelasan Wali Nagari Bukik Batabuah

Heboh Video Lahar Dingin Gunung Marapi, Ini Penjelasan Wali Nagari Bukik Batabuah

Jumat, 13 Juni 2025
Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Tiang Balihonya Dibongkar, Mantan Ketua DPRD Pariaman Minta Keadilan

Jumat, 13 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id