SUMBARKITA.ID — Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan sebanyak 1,6 juta pekerja gagal mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) alias bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji pada tahap kedua akibat gagal proses verifikasi.
Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga kerja Kementerian Ketenagakerjaan Surya Lukita Warman, seperti dikutip, Selasa (20/9/2022).
“Ternyata yang memenuhi persyaratan hasil exercise kami hanya 14,6 juta orang,” kata Surya.
Pada tahap pertama penyaluran BSU, pemerintah telah menerima data BSU dari BP Jamsostek, di mana yang lolos seleksi sebanyak 5.990.915. Kemudian, otoritas ketenagakerjaan pun melakukan pemisahan data dan yang lolos sebanyak 4.361.792.
Setelah itu, dilakukan validasi dari perbankan di mana yang tidak lolos sebanyak 249 ribu. Mereka tidak memiliki rekening bank sehingga ada dua opsi penyaluran, yaitu membuka rekening di bank-bank negara atau disalurkan via PT Pos Indonesia.
“Angka ini [14,6 juta] yang kami usulkan ke Kementerian Keuangan, agar anggarannya disiapkan dengan nilai bantuan Rp 600 ribu per kepala,” kata Surya dilansir CNBCIndonesia.
Bagi pekerja yang merasa berhak mendapatkan bantuan tersebut, bisa langsung mengecek situs bsu.kemnaker.go.id.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 2
- Kunjungi situs kemnaker.go.id
- Apabila belum memiliki akun, maka terlebih dulu melakukan pendaftaran dengan memilih “Daftar Akun” di pojok kanan atas halaman Web.
- Lengkapi data untuk pendaftaran akun
- Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang tertera
- Setelah itu login ke dalam akun Kemnaker
- Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi
- Lalu pilih cek pemberitahuan
- Jika terdaftar, maka selanjutnya akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU. ***