Rabu, 16 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Jual Alkohol Ilegal, Kafe dan Tempat Karaoke di Padang Diciduk Petugas

Oleh : Redaksi
Kamis, 03 Juli 2025 | 10:43
in Zona Sumbar
Petugas mengamankan sejumlah minuman beralkohol di kafe dan tempat karaoke di Padang. (foto: Satpol PP Kota Padang).

Petugas mengamankan sejumlah minuman beralkohol di kafe dan tempat karaoke di Padang. (foto: Satpol PP Kota Padang).


Sumbarkita – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban sejumlah kafe dan tempat karaoke yang diduga melanggar aturan, Kamis (3/7/2025) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan aktivitas penjualan minuman beralkohol tanpa izin serta kegiatan yang mengganggu ketenteraman warga.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Rozaldi Rosman menyampaikan patroli pengawasan dilakukan di dua lokasi, yakni sebuah kafe di Jalan DPR Dadok Tunggul Hitam dan tempat karaoke di Jalan By Pass KM 20, Anak Aia.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas usaha di kawasan tersebut, terutama karena berlangsung hingga dini hari.

BACAJUGA

Wali Kota Bukittinggi Tanggapi Aksi Warga Gembok Sekolah Imbas PPDB

Pagar Besi Sepanjang Jalur Kereta di Pariaman Dinilai Hambat Evakuasi Tsunami

“Dari hasil pengawasan, kami menemukan adanya pelanggaran berupa penyediaan dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi serta kegiatan hiburan yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Rozaldi Rosman.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP menyita sejumlah barang bukti berupa botol minuman keras dan peralatan sound system dari lokasi. Tak hanya itu, satu orang perempuan tanpa identitas juga diamankan dari tempat karaoke untuk proses pendataan lebih lanjut.

Usaha tersebut dinilai telah melanggar Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Pemilik usaha telah diberi teguran dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rozaldi menegaskan bahwa Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah akan terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif demi menjaga kenyamanan serta ketenteraman masyarakat Kota Padang.

“Ketertiban adalah hak seluruh warga. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari gangguan trantibum. Jangan ragu melapor jika menemukan aktivitas yang meresahkan,” imbaunya.


TOPIK Kafe di PadangKota PadangSatpol PP Kota Padangtempat karaoke di Padang

BERITA TERKAIT

Wali Kota Bukittinggi Tanggapi Aksi Warga Gembok Sekolah Imbas PPDB

Wali Kota Bukittinggi Tanggapi Aksi Warga Gembok Sekolah Imbas PPDB

Rabu, 16 Juli 2025
Pagar Besi Sepanjang Jalur Kereta di Pariaman Dinilai Hambat Evakuasi Tsunami

Pagar Besi Sepanjang Jalur Kereta di Pariaman Dinilai Hambat Evakuasi Tsunami

Rabu, 16 Juli 2025
Resmikan Pasar Kuliner Jati, Wali Kota Padang Dukung Pertumbuhan Pelaku UMKM

Resmikan Pasar Kuliner Jati, Wali Kota Padang Dukung Pertumbuhan Pelaku UMKM

Rabu, 16 Juli 2025
Proyek Radar Laut Rp28 Miliar di Pariaman Disorot, BPBD Pastikan Aman dan Multifungsi

Proyek Radar Laut Rp28 Miliar di Pariaman Disorot, BPBD Pastikan Aman dan Multifungsi

Rabu, 16 Juli 2025
Petani dan Masyarakat Adat Sumbar Perjuangkan Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan

Petani dan Masyarakat Adat Sumbar Perjuangkan Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan

Rabu, 16 Juli 2025
Wanda Tersangka Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

Publik Menanti Kejelasan Kasus Mutilasi di Padang Pariaman

Rabu, 16 Juli 2025
Next Post
Wujudkan Ketahanan Pangan, Pemkab Solok Selatan Bersinergi dengan TNI AL Bangun Infrastruktur

Wujudkan Ketahanan Pangan, Pemkab Solok Selatan Bersinergi dengan TNI AL Bangun Infrastruktur

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Cari Anak ke Kontrakan, Ibu di Padang Panjang Temukan Anak Tewas Tergantung

    Cari Anak ke Kontrakan, Ibu di Padang Panjang Temukan Anak Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus ANS Tabrakan dengan Truk di Sijunjung, Seorang Korban Tewas, Masuk Kolong Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senasib Sependeritaan, 3 Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri dan Ditahan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Semua Korban Kapal Terbalik di Mentawai Ditemukan Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda di Padang Ngaku Anggota Marinir, Ajak Remaja Putri Tinggal Bersama di Kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wali Kota Bukittinggi Tanggapi Aksi Warga Gembok Sekolah Imbas PPDB

Wali Kota Bukittinggi Tanggapi Aksi Warga Gembok Sekolah Imbas PPDB

Rabu, 16 Juli 2025
Pagar Besi Sepanjang Jalur Kereta di Pariaman Dinilai Hambat Evakuasi Tsunami

Pagar Besi Sepanjang Jalur Kereta di Pariaman Dinilai Hambat Evakuasi Tsunami

Rabu, 16 Juli 2025
Terlibat Kasus Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi

Terlibat Kasus Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Pemko Padang Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Lewat SPIP Terintegrasi

Pemko Padang Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Lewat SPIP Terintegrasi

Rabu, 16 Juli 2025
Video: Detik-Detik Pekerja di Pesisir Selatan Diduga Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap

Video: Detik-Detik Pekerja di Pesisir Selatan Diduga Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap

Rabu, 16 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id