SUMBARKITA.ID — Pemakaman jenazah seorang wanita mendapat penolakan warga Pengambiran kota Padang. Diketahui almarhumah merupakan pasien Covid-19 dengan komorbid yang bekerja di Pemko Pariaman dan dirawat di RSUD Pariaman.
Karena merupakan warga asli Padang, jenazah wanita berusia 40 tahun tersebut dibawa dari Pariaman untuk dikuburkan di Pengambiran, Padang.
Sempat dimakamkan, namun karena mendapat penolakan dari warga sekitar, akhirnya makam pasien tersebut terpaksa dibongkar kembali untuk dipindahkan ke pemakaman Bungus Teluk Kabung.
Berdasarkan informasi, dalam peristiwa yang terjadi Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 17.00 WIB tersebut, mobil ambulans yang digunakan petugas untuk mengantar jenazah sempat ditahan warga dan tidak diperbolehkan pergi sebelum makam dibongkar kembali.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman membenarkan kejadian tersebut.
“Karena ditolak akhirnya diantarkan ke pemakaman di Bungus Teluk Kabung Padang, masyarakat menolak dikuburkan di Pengambiran, dipaksa dikeluarkan,” ungkap Syahrul.
Dijelaskan Syahrul, pihaknya sempat berkoordinasi dengan petugas dan camat sekitar agar jenazah tetap bisa dimakamkan di sana. Pada akhirnya masyarakat tetap menolak, sehingga petugas terpaksa mengantarkan ke pemakaman Bungus Teluk Kabung. (ag/sk)
KOMENTAR