Jumat, 6 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Jemput 27 Paket Ganja di Tanah Datar, 3 Warga Agam Ditangkap, Terancam Penjara Seumur Hidup

Holy AdibOleh : Holy Adib
Kamis, 20 November 2025 | 17:32 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap tiga pemuda di pinggir jalan raya di Jorong Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Tanah Datar, pada Rabu (20/11) sekitar pukul 21.45 WIB. Foto: Polres Tanah Datar

Polisi menangkap tiga pemuda di pinggir jalan raya di Jorong Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Tanah Datar, pada Rabu (20/11) sekitar pukul 21.45 WIB. Foto: Polres Tanah Datar


Sumbarkita — Polisi menangkap tiga pemuda di pinggir jalan raya di Jorong Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Tanah Datar, pada Rabu (20/11) sekitar pukul 21.45 WIB. Polisi mendapati mereka membawa 27 paket ganja dengan mobil Mitsubishi Colt T 200 hitam BA 9227 LW.

Wakil Kepala Polres Tanah Datar, Komisari Polisi Yulandi, mengatakan bahwa ketiga pemuda itu berinisial R (29 tahun), G (22 tahun), dan A  (20 tahun), warga Agam. Ia menginformasikan bahwa ketiganya disuruh oleh seseorang di Agam untuk menjemput 27 ganja tersebut di pinggir jalan di Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan. Ia menyebut bahwa ketiganya akan kembali ke Agam setelah menjemput paket tersebut.

“Di pinggir jalan di Padang Magek, seseorang sudah menunggu ketiganya dengan karung goni berisi 27 paket ganja. Mereka lalu menaikkan karung goni itu ke mobil pikap,” ujar Yulandi didamping Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, dalam jumpa pers pengungkapan kasus tersebut pada Kamis (20/11) di markas polres setempat.

Yulandi menceritakan bahwa polisi kemudian mendapatkan informasi tentang mobil yang menjemput satu karung paket ganja tersebut dari warga. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan, lalu berhasil mengidentifikasi mobil tersebut. Kemudian, sekitar pukul 21.45 WIB pihaknya memberhentikan mobil itu di pinggir jalan raya di Jorong Ombilin, Nagari Simawang.

BACAJUGA

Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

“Di dalam mobil itu terdapat tiga orang laki-laki. Polisi kemudian menggeledah mobil itu disaksikan warga setempat dan menemukan satu karung goni berisi 27 paket besar ganja yang dibungkus dengan lakban cokelat. Mereka mengakui bahwa barang tersebut milik mereka,” ucap Yulandi.

Selain itu, pihaknya menyita barang bukti lain berupa empat ponsel, yaitu iPhone 11, iPhone 8, Oppo, dan Realme, serta mobil yang digunakan untuk mengangkut ganja itu. Pihaknya kemudian membawa ketiga pemuda tersebut dan barang bukti ke Markas Polres Tanah Datar.

Yulandi mengatakan bahwa pihaknya menetapkan ketiganya sebagai tersangka kurir pengedaran ganja. Pihaknya menjerat ketiganya dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama seumur hidup.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, menambahkan bahwa pihaknya sedang memburu orang yang menyuruh ketiga pemuda itu menjemput paket ganja tersebut di Tanah Datar. Pihaknya juga sedang memburu orang yang erdiri di pinggir jalan di Nagari Padang Magek yang memberikan sekarung ganja kepada ketiga pemuda itu.

 


TOPIK 27 paket ganjaAKP Muhammad Arvibarang bukti ganjaJorong Ombilin Simawangkasus narkoba Tanah DatarKompol Yulandikriminal Rambatankriminal Sumatera Baratkurir ganja sumbarmobil Mitsubishi Colt T 200Nagari Padang MagekNagari Simawang Rambatannarkotika UU 35 2009operasi narkoba polisipenangkapan ganja Tanah Datarpenangkapan pemuda Agampengedar ganja SumbarPengungkapan Kasus NarkobaPolres Tanah Datar

Baca Juga

Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Jumat, 06 Maret 2026 | 16:38 WIB
Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

Jumat, 06 Maret 2026 | 13:39 WIB
Curi Anting Anak 6 Tahun di Padang, Wanita Giring Korban ke Tempat Sepi

Curi Anting Anak 6 Tahun di Padang, Wanita Giring Korban ke Tempat Sepi

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:38 WIB
Kapolres Pariaman Jelaskan Persoalan Pria yang Maki-Maki Polisi dalam Video Viral

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kasus Pria di Pariaman Maki-Maki Polisi Akan Digelar

Jumat, 06 Maret 2026 | 10:49 WIB
Tangkap Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan, Polisi Temukan 25 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan, Polisi Temukan 25 Paket Sabu-Sabu

Jumat, 06 Maret 2026 | 08:35 WIB
Perdagangan Tapir di Pasaman Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

Terlibat Perburuan dan Perdagangan Tapir, Dua Pria di Pasaman Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:00 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

    Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Kapolsek di Sumatera Barat Dimutasikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri di MTI Tarusan Kamang Agam Mengaku Jadi Korban Perundungan Selama Setahun, Ini Respons Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru SMPN di Padang Panjang Setubuhi Siswi 14 Tahun 2 Kali, Korban Diancam dan Dicekik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pemuda Ditangkap di Limapuluh Kota, Polisi Temukan Barang Terlarang Dibalut Tisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Sawah Hilang, Rumah Hanyut: 86 KK Korban Banjir Padang Pariaman Hidup di Tengah Ketidakpastian

Lebaran Tanpa Rumah, 815 Warga Padang Pariaman Bertahan di Huntara

Jumat, 06 Maret 2026 | 19:00 WIB
Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Jumat, 06 Maret 2026 | 18:00 WIB
Dosen dari Amerika Bahas Islam dan Politik di Kampus UIN Imam Bonjol Padang

Dosen dari Amerika Bahas Islam dan Politik di Kampus UIN Imam Bonjol Padang

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:49 WIB
Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:21 WIB
Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:07 WIB
Next Post
Wanita Lansia di Agam Diculik, Dirampok, dan Dipukul, 2 Emas Hilang

Wanita Lansia di Agam Diculik, Dirampok, dan Dipukul, 2 Emas Hilang

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id