Senin, 19 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Jemaah Sumbar Daftar Haji Sekarang, 55 Tahun Lagi Baru Bisa Berangkat

Oleh : Redaksi
Senin, 17 Oktober 2022 | 12:28 WIB
in Zona Sumbar
MUI Tuding Ada Permainan di Balik Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023

Ilustrasi (ist)


SUMBARKITA.ID – Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Ditjen PHU Kemenag RI, Nur Arifin membeberkan masa tunggu ibadah haji nasional saat ini bisa mencapai 55 tahun. Hal ini dampak dari kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mengurangi kuota jemaah ke tanah suci selama masa pandemi.

“Haji kuota adalah kuota resmi yang diberikan Arab Saudi. Di era normal, dalam setahun kuota haji dunia diberikan kuranglebih 2,5 juta dan Indonesia dapat kuota 221 ribu jemaah atau 10 sepuluh persen dari data penduduk,” ungkap Nur Arifin dalam pembinaan di Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (Pelhut) Kota Padang, Minggu (16/10/2022).

Sementara di masa pandemi kuota jemaah haji hanya 10 ribu. Kuota itu khusus diperuntukkan bagi penduduk Saudi. Kemudian pada tahun 2021 kuota itu naik menjadi 60 ribu yang diberikan kepada penduduk Saudi, kedutaan atau ekspatriat.

Pada tahun 2022, Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji sebanyak satu juta jemaah dan Indonesia mendapatkan kuota 100.051 ribu. Kebijakan ini yang membuat antrean atau masa tunggu haji di Indonesia semakin panjang.

BACAJUGA

Lima SPAM di Padang Pariaman Dapat Alokasi Rp204 Miliar, Perbaikan Jaringan Air Segera Dilakukan

Air Sumur Warga di Tanah Datar Meluap Tanpa Henti, Ini Penjelasan Ahli

Saat ini, kata Nur Arifin, pendaftar haji setiap tahunnya mencapai angka 5.5 juta. Jika dibagi kuota normal 221 ribu, maka masa tunggu haji nasional rata-rata 25 tahun.

“Saat kuota tidak normal, 5.5 juta pendaftar dibagi dengan kuota jemaah haji tahun ini 100.051 ribu maka masa tunggu ibadah haji nasional 55 tahun. Jika kuota normal, maka masa tunggu juga akan kembali normal,” ulas Nur Arifin.

Nur Arifin juga menjelaskan haji kuota ini terbagi menjadi dua, yakni haji regular dan haji khusus. Haji regular diselenggarakan pemerintah dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dengan biaya 35-37 juta.


12Next
TOPIK 55 Tahun Lagi Baru Bisa BerangkatDirektur Bina Umrah dan Haji KhususDitjen PHU Kemenag RIHaji SumbarJemaah Sumbar Daftar Haji SekarangKanwil Kemenag SumbarMasa Tunggu HajiWaktu Tunggu Haji Sumbar

Baca Juga

Lima SPAM di Padang Pariaman Dapat Alokasi Rp204 Miliar, Perbaikan Jaringan Air Segera Dilakukan

Lima SPAM di Padang Pariaman Dapat Alokasi Rp204 Miliar, Perbaikan Jaringan Air Segera Dilakukan

Senin, 19 Januari 2026 | 11:42 WIB
Air Sumur Warga di Tanah Datar Meluap Tanpa Henti, Ini Penjelasan Ahli

Air Sumur Warga di Tanah Datar Meluap Tanpa Henti, Ini Penjelasan Ahli

Senin, 19 Januari 2026 | 10:02 WIB
Sebulan Lebih Pascabanjir, Warga Kota Padang Masih Kesulitan Air Bersih

Sebulan Lebih Pascabanjir, Warga Kota Padang Masih Kesulitan Air Bersih

Senin, 19 Januari 2026 | 09:28 WIB
Ormas Gerakan Rakyat Deklarasikan Diri Jadi Partai Politik, Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden

Ormas Gerakan Rakyat Deklarasikan Diri Jadi Partai Politik, Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden

Senin, 19 Januari 2026 | 08:47 WIB
Beasiswa Bank Mayapada Unand

Pemko Padang Fasilitasi Beasiswa Kuliah ke China Lewat International Education Exhibition 2026

Senin, 19 Januari 2026 | 08:47 WIB
Pemko Pariaman dan BBPOM Bahas Keamanan Pangan dan Gerakan Tanam Pohon Pascabanjir

Pemko Pariaman dan BBPOM Bahas Keamanan Pangan dan Gerakan Tanam Pohon Pascabanjir

Senin, 19 Januari 2026 | 08:39 WIB
Next Post
Pemerintah Daerah Diminta Terlibat Aktif dalam Menurunkan Angka Stunting di Sumbar

Pemerintah Daerah Diminta Terlibat Aktif dalam Menurunkan Angka Stunting di Sumbar

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

    Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Mata Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Siswi SMPN 7 Pariaman Berkelahi, 34 Siswa Terlibat, Videonya Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jantung Bocor, Bayi Asal Limapuluh Kota Dirawat Intensif, Orang Tua Terkendala Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kebakaran di Solok, Satu Rumah Ludes, Kerugian Capai Rp150 Juta

Kebakaran di Solok, Satu Rumah Ludes, Kerugian Capai Rp150 Juta

Senin, 19 Januari 2026 | 12:52 WIB
Lima SPAM di Padang Pariaman Dapat Alokasi Rp204 Miliar, Perbaikan Jaringan Air Segera Dilakukan

Lima SPAM di Padang Pariaman Dapat Alokasi Rp204 Miliar, Perbaikan Jaringan Air Segera Dilakukan

Senin, 19 Januari 2026 | 11:42 WIB
Belasan Remaja di Padang Ditangkap Polisi, Senjata Tajam Disita

Belasan Remaja di Padang Ditangkap Polisi, Senjata Tajam Disita

Senin, 19 Januari 2026 | 10:28 WIB
Air Sumur Warga di Tanah Datar Meluap Tanpa Henti, Ini Penjelasan Ahli

Air Sumur Warga di Tanah Datar Meluap Tanpa Henti, Ini Penjelasan Ahli

Senin, 19 Januari 2026 | 10:02 WIB
Sebulan Lebih Pascabanjir, Warga Kota Padang Masih Kesulitan Air Bersih

Sebulan Lebih Pascabanjir, Warga Kota Padang Masih Kesulitan Air Bersih

Senin, 19 Januari 2026 | 09:28 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id