Sumbarkita – Menjelang puncak perayaan Tahun Baru 2025, Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pariaman akan intensif melakukan pengawasan dan patroli di sejumlah hotel dan homestay di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban masyarakat serta mencegah pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan perbuatan maksiat.
Kasat Pol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian, menjelaskan bahwa pihaknya akan memantau lokasi-lokasi penginapan, terutama guna menghindari tindakan asusila yang bisa terjadi selama periode liburan panjang.
“Kami akan melakukan patroli dan pengawasan di hotel serta homestay yang ada,” ujar Alfian, Senin (30/12).
Pihaknya juga mengimbau pengelola penginapan agar mematuhi aturan yang melarang pasangan yang bukan muhrim untuk menginap satu kamar.
Alfian menegaskan bahwa meskipun pendekatan persuasif diutamakan, pihaknya tidak akan ragu untuk melakukan razia jika ditemukan pelanggaran yang mencurigakan.
“Walaupun kami berusaha mengedepankan pendekatan persuasif, kami tetap akan melakukan razia jika ditemukan perbuatan yang melanggar Perda,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan yang datang ke Kota Pariaman.