Sumbarkita — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mendesak semua organisasi perangkat daerah (OPD) di pemkab tersebut untuk mempercepat pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP), gaji, dan tunjangan hari raya (THR) menjelang Idul Fitri. Ia menyampaikan desakan tersebut melalui surat resmi yang diterbitkan pada 8 Maret 2026.
Dalam surat tersebut Annisa meminta kepada kepala OPD untuk segera menyelesaikan persyaratan administrasi dan laporan sehingga pengajuan serta pembayaran berbagai komponen keuangan pegawai dapat diproses tepat waktu. Komponen yang dimaksud meliputi pembayaran TPP PNS, gaji PPPK, gaji PPPK paruh waktu, gaji tenaga alih daya (outsourcing), gaji perangkat nagari dan lembaga nagari, serta berbagai honorarium sesuai dengan jadwal jatuh tempo dan ketentuan.
Selain itu, Annisa meminta kepada OPD untuk menyiapkan dokumen persyaratan guna mempercepat proses pengajuan dan pencairan THR bagi pegawai.
Annisa mengharapkan proses pengajuan hingga pembayaran untuk komponen tersebut sudah selesai dengan terbitnya surat perintah pencairan dana paling lambat pada 13 Maret 2026.
Ia menyampaikan bahwa percepatan pembayaran itu penting agar hak-hak pegawai dapat diterima tepat waktu, terlebih menjelang Idulfitri karena Lebaran memiliki makna penting bagi para ASN dan keluarganya.
Annisa juga mengingatkan bahwa perangkat daerah yang tidak dapat menyelesaikan persyaratan administrasi dan pembayaran sesuai dengan jadwal akan dikenakan sanksi, termasuk pejabat terkait, seperti Kepala OPD, KPA, PPK, PPTK, hingga bendahara yang bertanggung jawab atas proses tersebut.
Selain itu, Annisa meminta para Asisten Sekretaris Daerah untuk memantau perangkat daerah di lingkup masing-masing guna memastikan percepatan realisasi keuangan berjalan dengan baik.
Ia mengharapkan kebijakan itu tidak hanya memastikan hak pegawai terpenuhi tepat waktu, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat menjelang hari raya.















