Sumbarkita – Sejumlah ruas jalan kabupaten di Dharmasraya mengalami kerusakan parah. Meski di tengah keterbatasan anggaran akibat efisiensi dan defisit keuangan daerah sebesar Rp96 miliar, Bupati Annisa Suci Ramadhani tetap mengalokasikan Rp6,6 miliar untuk perbaikan infrastruktur jalan tahun ini melalui Anggaran Perubahan (APBD-P) 2025.
Bupati Annisa turun langsung ke lapangan untuk meninjau sejumlah titik jalan rusak di wilayah Kecamatan Tiumang dan Sitiung. Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan lokasi-lokasi prioritas yang akan diperbaiki pada tahun anggaran berjalan.
Beberapa ruas jalan yang telah masuk dalam APBD Perubahan 2025 antara lain Jalan Simpang Blok E–Sipangkur, Jalan Pulai–Simpang Tabek, dan Jalan Simpang Lawai–Sitiung Lama.
“Pemerintah daerah berusaha semaksimal mungkin untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat, walaupun di era keterbatasan anggaran. Infrastruktur jalan dan jembatan adalah urat nadi ekonomi yang harus kita jaga agar aktivitas masyarakat tetap lancar,” ujar Bupati Annisa di sela peninjauan.
Langkah cepat Bupati Annisa mendapat apresiasi dari sejumlah anggota DPRD Dharmasraya, Bayu Irawan. Ia menyebut prioritas perbaikan jalan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah di tengah keterbatasan fiskal.
“Kami mengapresiasi Ibu Bupati yang tetap fokus memperhatikan kebutuhan masyarakat. Ini langkah nyata yang ditunggu warga, khususnya di Simpang Blok E yang sudah dua dekade belum tersentuh perbaikan,” kata Bayu.
Melalui Anggaran Perubahan 2025, pemerintah daerah mengalokasikan dana sekitar Rp6,6 miliar untuk perbaikan sejumlah ruas jalan prioritas di sejumlah titik. Rinciannya meliputi rehabilitasi Jalan Koto Baru–Silago senilai Rp1,5 miliar, pelebaran Jalan Samping RSUD Lama sebesar Rp450 juta, rehabilitasi Jalan Padang Hilalang–Lubuk Labu sebesar Rp300 juta, serta pembangunan Jalan Simpang Blok E–Sipangkur sebesar Rp1,5 miliar.
Selain itu, dialokasikan juga dana untuk perbaikan Jalan Pulai–Simpang Tabek senilai Rp600 juta, rehabilitasi Jalan Simpang Lawai Gunung Medan–Sitiung Lama sebesar Rp500 juta, rehabilitasi Jalan Simpang Mirowave–Sungai Duo sebesar Rp500 juta, dan rehabilitasi Jalan Ampalu–Koto Salak dengan nilai Rp700 juta.
















