Sumbarkita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembatasan hingga penutupan operasional tempat hiburan malam dan kafe selama bulan suci Ramadan 1447 H. Langkah ini diambil untuk menjamin kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa penegakan aturan terhadap tempat hiburan malam merupakan perhatian bersama demi menjaga ketertiban umum di Kota Bingkuang.
Sinergi Aparat dan Keterlibatan Dubalang
Dalam upaya pengawasan di lapangan, Muharlion menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral. Menurutnya, Pemerintah Kota Padang tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan penuh dari jajaran kepolisian dan TNI.
“Tentu, keterlibatan polisi dan TNI itu pasti. Pemerintah daerah tidak bisa bergerak sendiri dalam hal ini. Diperlukan dukungan akurat dari kepolisian serta TNI agar komitmen bersama yang telah disepakati ini bisa berjalan efektif di lapangan,” ujar Muharlion , Rabu (18/2/2026).
Menariknya, pengawasan tahun ini juga akan diperkuat oleh unsur pengamanan adat atau Dubalang. Muharlion menilai kehadiran Dubalang merupakan instrumen wajib untuk memastikan seluruh elemen masyarakat saling menghormati kesucian bulan Ramadan.
“Iya, benar. Peran Dubalang itu wajib. Semuanya harus bersinergi untuk menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat selama bulan suci,” tambahnya.
Terkait potensi adanya pelaku usaha yang membandel, politisi senior ini mewanti-wanti agar seluruh pemilik kafe dan tempat hiburan mematuhi aturan operasional yang telah ditetapkan. DPRD Padang meminta instansi terkait tidak ragu untuk menjatuhkan sanksi administratif bagi mereka yang terbukti melanggar.
“Jika terbukti ada yang melanggar, tentu akan diberikan sanksi tegas. Mulai dari surat peringatan, dan apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, maka bisa berakibat pada pembekuan izin operasional untuk sementara waktu,” tegas Muharlion.
Komitmen ini sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan oleh Polresta Padang dalam menyiapkan skema pengamanan selama bulan Ramadan. Dengan keterlibatan banyak pihak, DPRD berharap suasana kamtibmas di Kota Padang tetap kondusif dan bebas dari aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat.















