Rabu, 22 April 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home DPRD Padang

Jaga Kekhusyukan Ramadan, DPRD Padang Tekankan Sinergi TNI-Polri Awasi Tempat Hiburan Malam

FazrinaldoOleh : Fazrinaldo
Kamis, 19 Februari 2026 | 00:30 WIB
in DPRD Padang
Ketua DPRD Padang Muharlion

Ketua DPRD Padang Muharlion


Sumbarkita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembatasan hingga penutupan operasional tempat hiburan malam dan kafe selama bulan suci Ramadan 1447 H. Langkah ini diambil untuk menjamin kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa penegakan aturan terhadap tempat hiburan malam merupakan perhatian bersama demi menjaga ketertiban umum di Kota Bingkuang.

Sinergi Aparat dan Keterlibatan Dubalang

Dalam upaya pengawasan di lapangan, Muharlion menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral. Menurutnya, Pemerintah Kota Padang tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan penuh dari jajaran kepolisian dan TNI.

BACAJUGA

Retret di Akmil Magelang, Ketua DPRD Padang: Momentum Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

DPRD Padang Rampungkan Ranperda Penguatan Lembaga Adat, Peran Generasi Muda Diperkuat

“Tentu, keterlibatan polisi dan TNI itu pasti. Pemerintah daerah tidak bisa bergerak sendiri dalam hal ini. Diperlukan dukungan akurat dari kepolisian serta TNI agar komitmen bersama yang telah disepakati ini bisa berjalan efektif di lapangan,” ujar Muharlion , Rabu (18/2/2026).

Menariknya, pengawasan tahun ini juga akan diperkuat oleh unsur pengamanan adat atau Dubalang. Muharlion menilai kehadiran Dubalang merupakan instrumen wajib untuk memastikan seluruh elemen masyarakat saling menghormati kesucian bulan Ramadan.

“Iya, benar. Peran Dubalang itu wajib. Semuanya harus bersinergi untuk menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat selama bulan suci,” tambahnya.

Terkait potensi adanya pelaku usaha yang membandel, politisi senior ini mewanti-wanti agar seluruh pemilik kafe dan tempat hiburan mematuhi aturan operasional yang telah ditetapkan. DPRD Padang meminta instansi terkait tidak ragu untuk menjatuhkan sanksi administratif bagi mereka yang terbukti melanggar.

“Jika terbukti ada yang melanggar, tentu akan diberikan sanksi tegas. Mulai dari surat peringatan, dan apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, maka bisa berakibat pada pembekuan izin operasional untuk sementara waktu,” tegas Muharlion.

Komitmen ini sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan oleh Polresta Padang dalam menyiapkan skema pengamanan selama bulan Ramadan. Dengan keterlibatan banyak pihak, DPRD berharap suasana kamtibmas di Kota Padang tetap kondusif dan bebas dari aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat.


TOPIK DPRD PadangDubalangkafe Padangkamtibmas Padangketertiban umumKota PadangMuharlionOperasional kafePemkot Padangpenegakan perdaPenutupan THMPolresta PadangRamadan 1447 HRazia RamadanTempat hiburan malam PadangTNI

Baca Juga

Retret di Akmil Magelang, Ketua DPRD Padang: Momentum Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Retret di Akmil Magelang, Ketua DPRD Padang: Momentum Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB
DPRD Padang Rampungkan Ranperda Penguatan Lembaga Adat, Peran Generasi Muda Diperkuat

DPRD Padang Rampungkan Ranperda Penguatan Lembaga Adat, Peran Generasi Muda Diperkuat

Rabu, 15 April 2026 | 00:00 WIB
Lampu Hijau untuk Pelestarian Budaya Minangkabau, DPRD Padang Tuntaskan Ranperda Lembaga Adat

Lampu Hijau untuk Pelestarian Budaya Minangkabau, DPRD Padang Tuntaskan Ranperda Lembaga Adat

Selasa, 14 April 2026 | 16:02 WIB
PAD Tembus Rp900 Miliar, DPRD Padang Cabut Perda Lama yang Sudah Tak Relevan

PAD Tembus Rp900 Miliar, DPRD Padang Cabut Perda Lama yang Sudah Tak Relevan

Selasa, 14 April 2026 | 00:14 WIB
DPRD Kota Padang Sepakati Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah Tahun 2003

DPRD Kota Padang Sepakati Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah Tahun 2003

Senin, 13 April 2026 | 17:05 WIB
DPRD Kota Padang Gelar Paripurna, Fraksi Soroti Kinerja Satpol PP hingga PAD

DPRD Kota Padang Gelar Paripurna, Fraksi Soroti Kinerja Satpol PP hingga PAD

Selasa, 07 April 2026 | 00:30 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Mobil Tabrak 3 Motor di Jalan Agam—Pasaman Barat, Perempuan 22 Tahun Tewas

    Mobil Tabrak 3 Motor di Jalan Agam—Pasaman Barat, Perempuan 22 Tahun Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Petani yang Tembak Peburu Babi di Padang Pariaman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beli Pulau di Pesisir Selatan, Investor Bangun Objek Wisata Pantai, Ada Kelenteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota Ditangkap Bersama Cewek, di Dompetnya Ada Obat Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

DWP Solok Selatan Luncurkan Baju Kurung Bermotif Rumah Gadang

DWP Solok Selatan Luncurkan Baju Kurung Bermotif Rumah Gadang

Rabu, 22 April 2026 | 09:02 WIB
Sepasang Kekasih Digerebek di Kamar Kos di Padang, Satu Orang Sempat Kabur

Sepasang Kekasih Digerebek di Kamar Kos di Padang, Satu Orang Sempat Kabur

Rabu, 22 April 2026 | 08:49 WIB
Bupati Padang Pariaman Lantik Pj Sekda, Tekankan Penguatan Kinerja OPD

Bupati Padang Pariaman Lantik Pj Sekda, Tekankan Penguatan Kinerja OPD

Rabu, 22 April 2026 | 07:58 WIB
Pemkab Solok Selatan Seleksi 64 Guru Tahfidz untuk Perkuat Program Rumah Tahfidz

Pemkab Solok Selatan Seleksi 64 Guru Tahfidz untuk Perkuat Program Rumah Tahfidz

Rabu, 22 April 2026 | 07:45 WIB
Pemko Bukittinggi Promosikan Event 100 Tahun Jam Gadang di Forum APEKSI Banda Aceh

Pemko Bukittinggi Promosikan Event 100 Tahun Jam Gadang di Forum APEKSI Banda Aceh

Rabu, 22 April 2026 | 07:00 WIB
Next Post
Keutamaan Puasa Syawal 6 Hari Setelah Lebaran Idul Fitri

Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 19 Februari 2026, Puasa Ramadan 1447 H Resmi Dimulai Versi Pemerintah

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id