Sumbarkita – Danau Diatas, salah satu primadona pariwisata di Kabupaten Solok, kini menghadapi ancaman serius. DPRD setempat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti dugaan reklamasi dan pencemaran air di danau yang menjadi sumber air minum masyarakat tersebut.
Ketua Pansus Danau Diatas DPRD Solok, Hafni Hafiz, menyampaikan bahwa pihaknya mengidentifikasi dua persoalan utama, yaitu reklamasi ilegal dan pencemaran air yang membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kami menerima surat dari nagari, PDAM, Pamsimas dan camat. Mereka menyampaikan kekhawatiran tentang pencemaran dan reklamasi. Komisi III DPRD merespons hal itu dengan membentuk pansus,” kata Hafni kepada Sumbarkita pada Sabtu (17/5).
Hafni menuturkan bahwa hasil kerja awal pansus mengonfirmasi adanya dugaan reklamasi sekitar 2.200 meter persegi di Danau Diatas. Pihaknya memperoleh temuan itu setelah DPRD bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Solok untuk melakukan foto citra satelit.
Selain itu, kata Hafni, pencemaran air menjadi persoalan krusial. Ia menginformasikan bahwa hasil uji laboratorium yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Labor Kesehatan Sumbar menunjukkan bahwa kualitas air Danau Diatas tidak layak pakai untuk mandi, apalagi untuk dikonsumsi.
“Kadar baku mutu E.coli di air itu semestinya hanya 1.000 MPN. Tapi, di Danau Diatas ditemukan mencapai 16.000 MPN. Ini akibat dari limbah feses dan pelet ikan,” ucap Hafni.
Hafni juga menuga bahwa pencemaran tersebut berasal dari limbah wisata, seperti bahan bakar dari jet ski dan pembuangan limbah dari vila yang tidak memiliki sistem tanki septik yang memadai.
Sumber air minum terancam
Keistimewaan Danau Diatas dibandingkan dengan danau lain di Solok ialah fungsinya sebagai sumber air minum bagi dua lembaga, yakni PDAM dan program Pamsimas. Ancaman terhadap kualitas air danau itu berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, terutama di Nagari Alahan Panjang.