PADANG, SUMBARKITA – Informasi penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang dilakukan Divisi Propam Polri atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba dikonfrimasi Mabes Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prastyo mengatakan Teddy positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.
“Ya (positif) di urine, darah, rambut pakai lab,” kata Dedy Prastyo seperti diberitakan CNN Indonesia, Jumat (14/10/2022).
Sebelui, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar mengaku belum mendapatkan informasi resmi mengenai penangkapan Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai informasi tersebut.
Ia mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui keabsahan informasi itu dan tengah menunggu informasi resmi dari Mabes Polri.
“Sampai saat ini Polda Sumbar belum mengetahui informasinya. Saya berharap informasi itu tidak benar,” kata Dwi kepada wartawan di ruangan Kabid Humas Mapolda Sumbar, Jumat (14/10/2022).
Dwi juga menjelaskan sampai saat ini belum dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) setelah Teddy ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur berdasarkan surat telegram resmi Nomor ST/2134/IX/KEP/2022.
“Penunjukannya sebagai Kapolda Jatim masih surat telegram resmi, belum Sertijab. Rencananya masih menunggu kapan serah terima jabatan di Jakarta,” jelas Dwi. (*)
Editor: RF Asril