PADANG, SUMBARKITA.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar mengaku belum mendapatkan informasi resmi mengenai penangkapan Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai informasi tersebut.
Ia mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui keabsahan informasi itu dan tengah menunggu informasi resmi dari Mabes Polri.
“Sampai saat ini Polda Sumbar belum mengetahui informasinya. Saya berharap informasi itu tidak benar,” kata Dwi kepada wartawan di ruangan Kabid Humas Mapolda Sumbar, Jumat (14/10/2022).
Dwi juga menjelaskan sampai saat ini belum dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) setelah Teddy ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur berdasarkan surat telegram resmi Nomor ST/2134/IX/KEP/2022.
“Penunjukannya sebagai Kapolda Jatim masih surat telegram resmi, belum Sertijab. Rencananya masih menunggu kapan serah terima jabatan di Jakarta,” jelas Dwi.
Selain itu, kata Dwi, empat hari yang lalu Teddy Minahasa sudah meninggalkan Sumbar dan kini tengah berada di Jakarta.
Dwi juga membantah informasi mengenai penggeledahan Rumah Dinas Kapolda Sumbar. Ia mengaku tidak mendapatkan laporan mengenai informasi penggeledahan itu.
“Setahu saya tidak ada penggeledahan,” tegasnya.
Dwi mengatakan Polda Sumbar akan memberikan keterangan jika sudah mendapatkan informasi resmi dari Mabes Polri.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar tersebut cukup mengejutkan lantaran Teddy Minahasa baru empat hari ditunjuk sebagai Kapolda Jatim.
Bahkan, hingga kini belum ada agenda kapan Teddy akan dilantik sebagai Kapolda Jatim menggantikan posisi Irjen Nico Afinta. (*)
Editor: RF Asril















