Padang – Seleksi administrasi calon Direktur Kredit dan Syariah PT. Bank Nagari Periode 2024-2028 telah selesai dilaksanakan. Pendaftaran calon resmi ditutup pada tanggal 2 September 2024.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Audy Joinaldy menyampaikan, bahwa hingga batas waktu yang ditentukan, ada lima pelamar mengirimkan berkas.
“Panitia Seleksi telah menerima lima berkas bakal calon Direktur dan telah melakukan penelitian terhadap berkas persyaratan administrasi awal yang masuk melalui PO BOX 2024 Padang,” demikian Audy menyampaikan melalui pengumuman tertanggal 3 September 2024.
Audy menyebut, lima bakal calon Direktur dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi awal sebagaimana ditentukan.
Berikut daftar lima bakal calon Direktur Kredit dan Syariah PT. Bank Nagari Periode 2024-2028 yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi awal:
- Eka Andria Putra, Jl. Ikan Mas Blok C No. 1 Lubuk Indah, RT 002 RW 013, Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang
- Hafid Dauli, Jl. Jhoni Anwar No. 73 Lapai, RT 007 RW 001, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang
- Hardi Putra, Filano Jaya I Blok D4/7F RT 004 RW 006, Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang
- Oktra Firdaus, Jl. Soekarno Hatta No. 17 Jorong Diponegoro, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar
- Yunasrul, Komp. Plam Griya Indah II Blok C No. 07 RT 004 RW 005, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Pansel mengingatkan, lima bakal calon Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari yang lulus tahap administrasi awal harus melengkapi persyaratan lainnya sesuai dengan surat dari panitia seleksi.
“Paling lambat 14 hari kalender sejak tanggal surat dikeluarkan,” demikian disampaikan Pansel dalam pengumuman itu.
Pansel juga menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat mengikat, mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.