Jumat, 13 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Ini Tanggapan BPJS Terkait Kasus Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang 

Oleh : Dharma Harisa
Senin, 02 Juni 2025 | 13:13
in Zona Sumbar
DPRD Padang menggelar pertemuan dengan pihak RSUD dan sejumlah unsur lainnya terkait kasus dugaan penolakan pasien. (foto: Haris/Sumbarkita.id)

DPRD Padang menggelar pertemuan dengan pihak RSUD dan sejumlah unsur lainnya terkait kasus dugaan penolakan pasien. (foto: Haris/Sumbarkita.id)


Sumbarkita – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Fauzi Lukman Nurdiansyah menegaskan bahwa rumah sakit wajib memberikan pelayanan kepada pasien dalam kondisi gawat darurat, tanpa memandang status kepesertaan JKN atau kepemilikan jaminan kesehatan lainnya.

Hal itu disampaikan Fauzi saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Padang, Senin (2/6/2025), terkait meninggalnya Desi Erianti (44), warga Kuranji, yang diduga sempat tidak mendapatkan penanganan di IGD RSUD dr Rasidin.

“Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, disebutkan bahwa dalam keadaan gawat darurat, rumah sakit wajib memberikan pelayanan tanpa melihat status pasien, apakah peserta JKN, umum, atau tanpa jaminan sama sekali,” kata Fauzi.

Namun, ia menjelaskan bahwa penentuan apakah pasien dalam kondisi gawat darurat atau tidak, merupakan kewenangan penuh dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).

BACAJUGA

Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Pemkab Padang Pariaman Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Wakil Wali Kota Bukittinggi Dukung Peran PKK dalam Pembangunan Keluarga dan Pencapaian Asta Cita

“Penilaian kasus emergency secara klinis adalah hak dokter yang memeriksa. Dalam kasus almarhumah Desi, yang menentukan status gawat darurat atau bukan adalah DPJP,” ujarnya.

Berdasarkan kronologi yang dipaparkan dalam rapat, Fauzi menyebut bahwa hasil diagnosa menunjukkan pasien dalam kondisi tidak gawat darurat dan diberikan rekomendasi untuk rawat jalan.

“Kalau memang dari awal pasien dinyatakan dalam kondisi emergency oleh dokter, maka baik rawat jalan maupun rawat inap akan ditanggung oleh BPJS,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr Rasidin, dr Desy Susanty, menyatakan bahwa pasien telah melalui prosedur pelayanan IGD dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.


12Next
TOPIK BPJS Kesehatan Cabang PadangDinas Kesehatan PadangIGD RSUDKota PadangPasien Ditolak Rumah Sakit

BERITA TERKAIT

Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Pemkab Padang Pariaman Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Pemkab Padang Pariaman Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Jumat, 13 Juni 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Dukung Peran PKK dalam Pembangunan Keluarga dan Pencapaian Asta Cita

Wakil Wali Kota Bukittinggi Dukung Peran PKK dalam Pembangunan Keluarga dan Pencapaian Asta Cita

Jumat, 13 Juni 2025
Wakil Wali Kota Payakumbuh Sambut Penetapan Sentra IKM Randang sebagai Kawasan Kekayaan Intelektual

Wakil Wali Kota Payakumbuh Sambut Penetapan Sentra IKM Randang sebagai Kawasan Kekayaan Intelektual

Jumat, 13 Juni 2025
Bupati John Kenedy Azis Serahkan Proposal ke Bappenas untuk Pembangunan Padang Pariaman

Bupati John Kenedy Azis Serahkan Proposal ke Bappenas untuk Pembangunan Padang Pariaman

Jumat, 13 Juni 2025
12 Tempat Hiburan Malam di Padang Pariaman Dirazia Petugas, Selusin Miras Disita

12 Tempat Hiburan Malam di Padang Pariaman Dirazia Petugas, Selusin Miras Disita

Jumat, 13 Juni 2025
Pemkab Solok Selatan Resmi Buka O2SN dan FLS2N Tingkat SD dan SMP Tahun 2025

Pemkab Solok Selatan Resmi Buka O2SN dan FLS2N Tingkat SD dan SMP Tahun 2025

Jumat, 13 Juni 2025
Next Post
PLN UP3 Solok Jalin Sinergi dengan APERSI dan REI untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah

PLN UP3 Solok Jalin Sinergi dengan APERSI dan REI untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Seorang Nasabah BRI di Pasaman Barat Kehilangan Uang Rp172 Juta melalui BRImo

    Seorang Nasabah BRI di Pasaman Barat Kehilangan Uang Rp172 Juta melalui BRImo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Buah di Limapuluh Kota Diduga Cabuli Anak Tirinya Berkali-kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap Kronologi Sepasang Kekasih di Padang Aborsi Janin Hasil Hubungan Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

DPRD Padang Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Soroti Inovasi DLH hingga Progres Jalan Evakuasi Tsunami

DPRD Padang Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Soroti Inovasi DLH hingga Progres Jalan Evakuasi Tsunami

Jumat, 13 Juni 2025
Kunjungi IPDN Sumbar, PLN UP3 Bukittinggi Pererat Sinergi

Kunjungi IPDN Sumbar, PLN UP3 Bukittinggi Pererat Sinergi

Jumat, 13 Juni 2025
Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Pemkab Padang Pariaman Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Pemkab Padang Pariaman Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Jumat, 13 Juni 2025
Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Jumat, 13 Juni 2025
DPRD Sumbar Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

DPRD Sumbar Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

Jumat, 13 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id