“IHK adalah data strategis yang digunakan untuk menentukan kebijakan pemerintah,” jelasnya,
Ia memaparkan, survei dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kualitas data, mengigat saat ini IHK masih dihitung berdasarkan SBH 2018, yang sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.
“Perkembangan teknologi, perubahan pendapatan masyarakat, serta perubahan selera dan perilaku masyarakat dapat mengubah pola konsumsi. Oleh karena itu, SBH 2022 menjadi penting untuk memperbarui dasar perhitungan IHK,” katanya.
Ia membeberkan, SBH 2022 di Sumbar melibatkan sampel 6.000 rumah tangga di empat kota dan kabupaten, yakni Padang, Bukittinggi, Pasaman Barat, dan Dharmasraya.
“Hasil survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat terkait perubahan pola konsumsi masyarakat, sehingga kebijakan pemerintah dapat diambil berdasarkan data yang lebih relevan dengan kondisi terkini,” pungkasnya.












