Sumbarkita – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Abdul Rahim membuka suara terkait kasus satu keluarga keracunan susu kemasan.
Abdul Rahim mengatakan terkait kasus keracunan tersebut, pihak korban harus melaporkan kejadian itu ke Puskesmas agar segera diturunkan tim Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk melihat produk yang dikonsumi tersebut.
“Sementara, BBPOM bertugas untuk menguji produk, apakah produk tersebut penyebab keracunan atau tidak. Apalagi produk tersebut diketahui belum kedaluwarsa dan kemasannya masih baik,” ujarnya pada Rabu, 4 September 2024.
Sebelumnya, keracunan ini menimpa keluarga Andre (33) dan Silmi (29) beserta dua orang anaknya Khodijah (3) dan Ibrahim yang masih berusia 1 tahun.
Mereka kemudian dilarikan ke Klinik Pratama Delima Medika yang berada di Adinegoro Kayu Kalek, Kecamatan Koto Tangah pada Senin (2/9).
Zul Asri (55) mertua dari Andre menjelaskan, susu cair itu dibeli di Grand Citra cabang Adinegoro, Lubuk Buaya. Anak dan dua cucunya tiba-tiba keracunan usai konsumsi susu cair kemasan itu. Untuk memastikan keracunan bersumber dari produk susu yang dibeli, menantunya pun meminum susu tersebut.