Diberitakan sebelumnya, 12 Warga Negara Indonesia (WNI) dibawa oleh agen untuk bekerja di Thailand dengan iming-iming gaji besar.
Namun sampai di Bangkok, mereka dijembut oleh orang berpakaian militer bersenjata laras panjang.
Para korban di bawa ke kamp penampungan dengan perjalanan sekitar 8 jam. Mereka juga menyeberangi lautan selama 1 jam sehingga sampai di kamp penampungan
Sampai di kamp, mereka dipekerjakan sebagai tele marketing judi online.
Pada bulan pertama mereka dipekerjakan dengan baik dan berjalan normal. Mereka pun digaji 10 juta rupiah bulan itu.
Namun pada bulan ke dua, mereka dipecat. Gaji merekapun ditarik kembali dengan alasan target judi online yang mereka kerjakan tidak mencapai target. Di sana mereka disiksa dan dipukul jika melawan. ***












