PADANGPARIAMAN, SUMBARKITA.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman-Sumbar telah melakukan pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan di Padang Pariaman sebanyak 303.172 pemilih untuk pemilu 2024.
Ketua KPU Padang Pariaman, Zulnaidi, SH mengatakan kepada Sumbarkita.id, pemutakhiran data pemilih itu dilakukan semenjak Maret 2021.
“Sampai saat ini rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 303.172 pemilih,” kata Zulnaidi pada Sumbarkita.id, Minggu 4 September 2022.
Ketua KPU itu merincikan dari 303.172 pemilih tersebut terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 149.611 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 153.561 pemilih.
“Jadi rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tersebut bersumber dari daftar pemilih sebelumnya yaitu sebanyak 302.183 pemilih,” ujar Ketua KPU itu.
Dijelaskannya juga, pemilih baru dengan jumlah 3.169 pemilih terdiri dari satu pemilih pemula. Sedangkan untuk data pemilih pindah masuk sebanyak 3.168 pemilih.
“Ada juga pemilih yang tidak memenuhi syarat (tms) dengan kategori pemilih ganda sebanyak 2.180 pemilih dan pemilih ubah data sebanyak 529. Pemilih ubah elemen data sebanyak sembilan, pemilih ubah alamat asal 260 dan pemilih ubah alamat tujuan sebanyak 260 juga,” jelas Zulnaidi.
Ketua KPU itu juga mengatakan, dalam pengolahan data tersebut pihaknya juga berkoordinasi dengan Disdukcapil serta menerima masukan dari masyarakat lewat aplikasi Lindungihakmu. (*)
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha















