Pesisir Selatan – Sebanyak sembilan tahanan Polsek Pancung Soal yang kabur telah berhasil diamankan. Saat ini sembilan tahanan tersebut diamankan di Mapolres Pesisir Selatan (Pessel).
Kapolres Pessel, AKBP Novianto Taryono mengatakan, dari sembilan tahanan yang berhasil diamankan, empat diantaranya ditangkap oleh jajaran Polres Pessel dibantu tim gabungan Polda Sumatera Barat. Sedangkan lima tahanan lainnya diserahkan oleh pihak keluarga.
“Alhamdulillah, berkat kerjasama tim gabungan dan bantuan masyarakat serta pihak keluarga tersangka, sebanyak sembilan tahanan berhasil diamankan kembali dalam waktu 3×24 jam,” ujar AKBP Novianto Taryono, Kamis (7/9/2023).
Adapun tahanan tersebut terdiri dari tersangka narkoba, curanmor dan penadah.
Kapolres menegaskan, pihaknya sedang mengejar dua tahanan lainnya. Pihaknya tak segan melakukan tindakan tegas terukur jika dua tahanan tersebut tidak segera menyerahkan diri.
Berikut daftar 9 tahanan yang telah diamankan:
- Bobi Candra (23) warga Kampung Lalang Panjang, Kecamatan Air Pura, Pessel. Melanggar pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika.
- Ade Saputra (25) warga Kampung Lalang Panjang, Kecamatan Air Pura, Pessel. Melanggar pasal 112 ayat 1 jo 132 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 KUHP.
- Iqbal (22) warga Kampung Sualang Lalang Panjang, Kecamatan Air Pura, Pessel. Melanggar pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika.
- Ade Mai Putra (34) warga Muaro Sakai, Kecamatan Pancung Soal, Pessel. Melanggar pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika.
- Eka Saputra (27) warga Kampung Pulau Makan, Kecamatan Pancung Soal, Pessel. Melanggar pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP.
- Febrianto Sandra (20) warga Kampung Pulai Lakitan Tangah, Kecamatan Lengayang, Pessel. Melanggar pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 uu no.35 thn 2009 tentang Narkotika.
- Syamsul Bahri (20) Warga Kampung Rimbo Lumang Tluk Kualo Inderapura, Pessel. Melanggar pasal 363 ayat 2 KUHP.
- Nanda Indra (21) warga Kampung Medan Baik Tluk Kualo Air Pura, Pessel. Melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP.
- Aris Mansyah (19) warga Kampung Rimbo Lumang Tluk Kualo Inderapura. Melanggar pasal 363 ayat 2 KUHP.
Daftar dua tahanan yang masih dalam pengejaran polisi:
- Mardianto (44) warga Kampung Binjai Tapan, Pessel. Melanggar Pasal 480 KUHP.
- Dori Nasko (39) warga Hilalang Inderapura, Pessel. Melanggar pasal 480 KUHP.













