Sumbarkita – Tim dokter forensik yang melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Afif Maulana juga melakukan analisis pemeriksaan terhadap laporan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tentang informasi adanya bekas tindakan kekerasan pada tubuh Afif.
Ketua tim forensik yang melakukan analisis terhadap jenazah Afif Maulana, dr. Ade Firmansyah menyebut dalam dokumen tersebut, terdapat indikasi adanya penendangan dan pukulan.
Menurut statistik forensik, Ade mengatakan sekitar 63 persen kasus anak yang meninggal akibat penganiayaan menunjukkan bahwa kekerasan dominan terjadi di bagian kepala. Namun, pada kasus Afif, luka-luka yang ditemukan lebih banyak terletak di punggung dan bagian belakang kepala.
“Pada tubuh jenazah ini kita lihat dominannya itu ada di punggung dan kepala pun adanya di bagian belakang,” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolresta Padang, Rabu (25/9).
Tim forensik juga mencatat adanya patah tulang iga pada jenazah, yang secara spesifik terletak di bagian belakang. Hal ini berbeda dari pola umum pada kasus kekerasan, di mana patah tulang iga biasanya ditemukan di bagian depan.
Patah tulang pada Afif melibatkan tulang iga ketiga hingga kedua belas, dengan garis patahan yang hampir segaris, menunjukkan bahwa luka tersebut diakibatkan oleh kekuatan yang sama dan bersamaan.
“Dalam kasus penganiayaan, biasanya tidak mungkin satu orang memukul atau menendang dengan kekuatan yang sama, sehingga patah tulang akan tersebar secara acak, bukan dalam pola yang teratur seperti pada kasus ini,” ungkapnya.