Sumbarkita – Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) daerah setempat melakukan peninjauan ke Pasar Bawah, Selasa (28/11/2025). Kegiatan dilakukan sebagai langkah antisipasi dan upaya pengendalian inflasi di daerah.
Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian besar harga kebutuhan pokok di Pasar Bawah masih tergolong stabil. Namun, terdapat satu komoditas yang mengalami kenaikan cukup signifikan, yaitu cabai merah lokal yang kini dijual antara Rp80.000 hingga Rp90.000 per kilogram.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan bahwa hasil pemantauan TPID menunjukkan stabilitas harga yang cukup baik di sebagian besar komoditas, meskipun ada beberapa yang naik.
“Kami menemukan harga cabai lokal naik cukup tinggi. Meski begitu, kami berharap kenaikan ini tidak terlalu signifikan mempengaruhi inflasi di Bukittinggi. Saat ini inflasi tercatat sebesar 4,4 persen, yang salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga cabai dan logam mulia,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya petani, untuk meningkatkan produksi cabai dan memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber kebutuhan rumah tangga. Ibnu menilai, kenaikan harga sebagian komoditas juga disebabkan oleh rantai pasok yang belum merata. Karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan pedagang untuk menjaga stabilitas harga serta kelancaran distribusi barang di pasaran.
Dari hasil tinjauan lapangan, harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Bawah masih terpantau stabil. Di antaranya beras Rp17.000 per kilogram, bawang merah Rp22.000 per kilogram, bawang putih Rp30.000 per kilogram, dan cabai merah Rp80.000 per kilogram dengan stok terbatas. Sementara itu, harga daging sapi mencapai Rp150.000 per kilogram, ayam ras berkisar antara Rp45.000 hingga Rp50.000 per ekor, serta telur ayam ras Rp58.000 per tray, yang naik sekitar Rp8.000 dibandingkan harga sebelumnya.














