Selasa, 17 Februari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Artikel & Opini

Ijazah Jokowi, Negara, dan Keberanian Membuka Tirai

RedaksiOleh : Redaksi
Sabtu, 17 Januari 2026 | 18:09 WIB
in Artikel & Opini
Jokowi dan ijazahnya. Ilustrasi: AI

Jokowi dan ijazahnya. Ilustrasi: AI


Oleh: Muhibbullah Azfa Manik*

Putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 13 Januari 2026 seperti palu godam yang menghantam dinding tebal birokrasi. Ketua Majelis Komisioner KIP, Handoko Agung Saputro, membacakan amar yang langsung mengubah lanskap politik dan hukum: salinan ijazah Joko Widodo yang digunakan untuk pendaftaran Pilpres 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka. Kalimat itu sederhana, tetapi daya ledaknya luar biasa.

Selama bertahun-tahun ijazah Jokowi menjadi semacam mitos politik. Ia diperdebatkan, dispekulasikan, dijadikan bahan serangan, tetapi tak pernah benar-benar tuntas. Negara selalu berlindung di balik tembok privasi dan kerahasiaan dokumen. Kini tembok itu retak.

Putusan KIP itu tidak sekadar menyentuh Jokowi. Ia menyentuh fondasi cara negara memperlakukan informasi publik. Di titik itu yang diuji bukan hanya seorang mantan presiden, melainkan juga keberanian institusi negara untuk jujur pada prinsip keterbukaan.

Handoko Agung Saputro bukan figur karbitan. Aktivis akar rumput dari Boyolali itu lama berkubang di dunia advokasi publik. Ia pernah terlibat menyusun Raperda Transparansi, menjadi komisioner KPU daerah, lalu dua periode duduk di Komisi Informasi Jawa Tengah. Rekam jejaknya merupakan perjalanan panjang melawan gelap.

BACAJUGA

Ketika Integritas Hilang, Korupsi Menjadi Budaya

Anggaran Pendidikan, MBG, dan Taruhan Besar APBN

Putusan itu mencerminkan konsistensinya. Ia tahu betul risikonya: serangan politik, tekanan kekuasaan, bahkan potensi kriminalisasi. Akan tetapi, ia juga tahu satu hal: jika negara terus berlindung di balik kabut, demokrasi hanya tinggal slogan.

Dalam sidang itu Handoko menegaskan bahwa dokumen yang digunakan untuk mendaftar sebagai calon presiden bukan sekadar urusan pribadi. Hal itu merupakan syarat legal konstitusional. Publik berhak tahu. Demokrasi tidak bisa hidup dari kepercayaan buta.

KPU di simpang jalan

Bola panas kini berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selama ini KPU selalu menolak membuka dokumen ijazah dengan alasan privasi dan perlindungan data pribadi. Putusan KIP membuat alasan itu kedaluwarsa.

Secara hukum, KPU adalah badan publik. Ia tunduk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Ketika KIP menyatakan dokumen tersebut terbuka, ruang diskresi KPU praktis habis. Menolak berarti berhadapan langsung dengan hukum.


123Next
TOPIK analisis hukum politikdata pribadi pejabat publikdemokrasi Indonesiahak publik tahuijazah Jokowiijazah presidenisu ijazah JokowiJoko Widodokepercayaan publikKeterbukaan Informasi PublikKomisi Informasi PusatKomisi Pemilihan Umumkonflik hukum administrasiKPUlegitimasi demokrasilembaga negaranegara hukumopini politikPilpres 2014Pilpres 2019Politik IndonesiaPTUNputusan KIPtransparansi informasi publiktransparansi pemerintahanUndang-Undang Keterbukaan Informasi PublikUU Perlindungan Data Pribadi

Baca Juga

Ketika Integritas Hilang, Korupsi Menjadi Budaya

Ketika Integritas Hilang, Korupsi Menjadi Budaya

Selasa, 17 Februari 2026 | 11:15 WIB
Seorang Wali Nagari di Pesisir Selatan Tak Mau Tanda Tangani Surat Pendirian Dapur MBG

Anggaran Pendidikan, MBG, dan Taruhan Besar APBN

Selasa, 17 Februari 2026 | 08:59 WIB
Melihat Masalah di Indonesia, Iblis Pun Minta Pensiun

Melihat Masalah di Indonesia, Iblis Pun Minta Pensiun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:02 WIB
Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Pergaulan Bebas Remaja Kian Beringas, Marwah Generasi Kian Amblas

Sabtu, 14 Februari 2026 | 09:26 WIB
Sekolah Tinggi Ilmu Beruk di Pariaman, Lucu Namanya, Berat Maknanya

Sekolah Tinggi Ilmu Beruk di Pariaman, Lucu Namanya, Berat Maknanya

Sabtu, 14 Februari 2026 | 08:00 WIB
Konglomerat dan Cengkraman Kapitalisme di Indonesia

Konglomerat dan Cengkraman Kapitalisme di Indonesia

Sabtu, 14 Februari 2026 | 06:00 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Sopir Sebut SPBU di Pesisir Selatan Tak Layani Bus Isi BBM, Manager Berikan Penjelasan

    Sopir Sebut SPBU di Pesisir Selatan Tak Layani Bus Isi BBM, Manager Berikan Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masalah Pengisian BBM Subsidi, Bus Alhijrah Tanggapi Klarifikasi SPBU Tarusan Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamit Merantau ke Jawa, Pemuda Asal Sumbar Ditemukan Jadi Kerangka di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pencabulan di Padang Pariaman Tinggalkan Kampung, Tak Tahan Tekanan Setelah Kasus Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pesisir Selatan Dianiaya 15 Orang di Rumah dan di Depan Istrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Menteri Agama Segera Kirim Tim ke Padang Tangani Insiden Pembubaran Rumah Doa

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:42 WIB
Warga Padati Banda Kali Padang Jelang Ramadan 1447 H

Warga Padati Banda Kali Padang Jelang Ramadan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:33 WIB
BMKG Padang Panjang: Hilal Mustahil Terlihat, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk

BMKG Padang Panjang: Hilal Mustahil Terlihat, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:18 WIB
Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Syawal April 2024, Dianjurkan Bagi Umat Muslim

Link Live Streaming Sidang Isbat 2026, Pengumuman Awal Puasa Ramadan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 | 17:15 WIB
Muhammadiyah Jelaskan Dasar Penetapan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 18 Februari

Muhammadiyah Jelaskan Dasar Penetapan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 18 Februari

Selasa, 17 Februari 2026 | 17:02 WIB
Next Post
2 Rumah Petani Terbakar di Pasaman, Kerugian Mencapai Rp300 Juta

2 Rumah Petani Terbakar di Pasaman, Kerugian Mencapai Rp300 Juta

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id