Senin, 19 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Ibu dan Anak Kandung di Padang Ditangkap atas Kasus Peredaran Narkoba

Oleh : Herru Iriawan
Senin, 20 Januari 2025 | 15:16 WIB
in Hukum & Kriminal
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius


Sumbarkita – Seorang ibu dan anak kandung di Kota Padang ditangkap polisi atas dugaan peredaran narkoba. Keduanya diringkus oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang pada Sabtu malam (18/1) di dua lokasi berbeda di Kota Padang.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menyebutkan bahwa kedua pelaku berinisial G (50) dan AS (16).\

“Dari kedua tangan pelaku diamankan barang bukti berupa empat paket narkoba jenis sabu,” ungkap AKP Martadius, Senin (20/1).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap AS, seorang anak di bawah umur, di rumahnya yang berlokasi di Jalan Anggur Raya, Kelurahan Kuranji, Kota Padang. Dari tangan AS, polisi mengamankan tiga paket sabu.

BACAJUGA

Belasan Remaja di Padang Ditangkap Polisi, Senjata Tajam Disita

Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

“AS mengaku barang haram tersebut didapatkan dari ibu kandungnya, G. Penyelidikan langsung kami lakukan untuk memburu G,” jelas AKP Martadius.

Hanya berselang satu jam, keberadaan G berhasil terdeteksi di Rumah Sakit M. Djamil Padang. Tim Rajawali langsung menuju lokasi dan menangkap G. Dari tangan pelaku, ditemukan satu paket sabu kecil siap edar.

“Ibu dan anak kandung tersebut kompak menjadi pengedar sekaligus pemakai. Mereka kini telah diamankan di Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Martadius menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman yang akan mereka hadapi adalah di atas lima tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba dapat melibatkan siapa saja, bahkan keluarga. Polisi terus berkomitmen memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.


TOPIK Padang

Baca Juga

Belasan Remaja di Padang Ditangkap Polisi, Senjata Tajam Disita

Belasan Remaja di Padang Ditangkap Polisi, Senjata Tajam Disita

Senin, 19 Januari 2026 | 10:28 WIB
Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:08 WIB
Hendak Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

Nyambi Jadi Pengedar, Petani di Solok Selatan Ditangkap, 7 Paket Sabu-Sabu Disita

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:26 WIB
Hendak Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

Hendak Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

Minggu, 18 Januari 2026 | 15:36 WIB
Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Padang Ditangkap Polisi

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:28 WIB
Polres Ambil Alih dari Polsek Kasus Penganiayaan Nenek di Pasaman

Keluarga Tak Percaya Penganiaya Nenek Saudah di Pasaman Hanya 1 Orang

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:14 WIB
Next Post
Pemko Padang Gelar Festival Siti Nurbaya 2025 Selama Tiga Hari

Pemko Padang Gelar Festival Siti Nurbaya 2025 Selama Tiga Hari

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

    Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Mata Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Siswi SMPN 7 Pariaman Berkelahi, 34 Siswa Terlibat, Videonya Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Lima SPAM di Padang Pariaman Dapat Alokasi Rp204 Miliar, Perbaikan Jaringan Air Segera Dilakukan

Lima SPAM di Padang Pariaman Dapat Alokasi Rp204 Miliar, Perbaikan Jaringan Air Segera Dilakukan

Senin, 19 Januari 2026 | 11:42 WIB
Belasan Remaja di Padang Ditangkap Polisi, Senjata Tajam Disita

Belasan Remaja di Padang Ditangkap Polisi, Senjata Tajam Disita

Senin, 19 Januari 2026 | 10:28 WIB
Air Sumur Warga di Tanah Datar Meluap Tanpa Henti, Ini Penjelasan Ahli

Air Sumur Warga di Tanah Datar Meluap Tanpa Henti, Ini Penjelasan Ahli

Senin, 19 Januari 2026 | 10:02 WIB
Sebulan Lebih Pascabanjir, Warga Kota Padang Masih Kesulitan Air Bersih

Sebulan Lebih Pascabanjir, Warga Kota Padang Masih Kesulitan Air Bersih

Senin, 19 Januari 2026 | 09:28 WIB
Beasiswa Bank Mayapada Unand

Pemko Padang Fasilitasi Beasiswa Kuliah ke China Lewat International Education Exhibition 2026

Senin, 19 Januari 2026 | 08:47 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id