Senin, 9 Februari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Hukuman Mati Sulit Diterapkan Bagi Koruptor, Jaksa Agung Ungkap Kendalanya

Hendra Murcy TaniaOleh : Hendra Murcy Tania
Jumat, 19 November 2021 | 18:07 WIB
in Nasional
Ilustrasi hukuman mati (Int)

Ilustrasi hukuman mati (Int)


SUMBARKITA.ID — Penerapan penuntutan hukuman mati bagi koruptor masih sulit dilakukan jaksa. Masih banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan penerapan hukuman mati bagi koruptor masih memiliki banyak persoalan. Salah satunya penolakan dari para aktivitas Hak Asasi Manusia (HAM).

Aktivis HAM mendapat dukungan dunia internasional yang mendorong setiap negara menghapus regulasi hukuman mati. Alasannya hak hidup merupakan hak mutlak yang tidak dapat dicabut oleh siapapun kecuali oleh Tuhan.

“Penolakan para aktivis HAM ini tentunya tidak dapat kita terima begitu saja. Sepanjang konstitusi memberikan ruang yuridis dan kejahatan tersebut secara nyata sangat merugikan bangsa dan negara, maka tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menerapakan hukuman mati,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, dikutip Jumat (19/11).

BACAJUGA

Kartu KIS Mendadak Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi BPJS PBI Agar Bisa Berobat Lagi

Prabowo: Kekayaan RI Banyak Dicuri dan Dibawa Kabur ke Luar Negeri

Dikatakannya, perlu menyadari bahwa eksistensi ‘hak asasi’ haruslah bergandengan tangan dengan ‘kewajiban asasi’.

Dengan kata lain, negara akan senantiasa melindung hak asasi setiap orang. Namun di satu sisi orang tersebut juga memiliki kewajiban untuk menghormati hak orang lain.

Dijelaskannya, peletakan pola dasar hukum Pancasila dengan menekankan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban merupakan sebuah keharusan agar tercipta tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Dalam Pasal 28 I ayat (1) UUD 1945, hak hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun,” katanya.


123Next
TOPIK Hukuman MatiHukuman Mati KoruptorJaksa AgungKoruptor

Baca Juga

Kartu KIS Mendadak Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi BPJS PBI Agar Bisa Berobat Lagi

Kartu KIS Mendadak Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi BPJS PBI Agar Bisa Berobat Lagi

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:51 WIB
Prabowo: Kekayaan RI Banyak Dicuri dan Dibawa Kabur ke Luar Negeri

Prabowo: Kekayaan RI Banyak Dicuri dan Dibawa Kabur ke Luar Negeri

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:11 WIB
Cegah Virus Nipah, Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Konsumsi Buah Bekas Gigitan Kelelawar

Waspada Virus Nipah, BPOM Ingatkan Ancaman Kematian hingga 70 Persen

Sabtu, 07 Februari 2026 | 15:25 WIB
Ini Daftar Tanah Terlantar yang Bisa Ditertibkan Negara Berdasarkan PP 48/2025

Ini Daftar Tanah Terlantar yang Bisa Ditertibkan Negara Berdasarkan PP 48/2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 16:37 WIB
Ramai! Status Peserta BPJS PBI Mendadak Dinonaktifkan, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Peserta BPJS PBI Mendadak Dinonaktifkan, Mensos: RS Tak Boleh Tolak Pasien

Jumat, 06 Februari 2026 | 15:49 WIB
2 Juta Siswa di Sumbar Bakal Dapat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tetapkan Jadwal Masuk dan Libur Sekolah Selama Ramadan 2026, Catat Tanggalnya!

Jumat, 06 Februari 2026 | 15:35 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Seorang PNS di Padang Ditemukan Meninggal Dunia

    Seorang PNS di Padang Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Anak Tewas Tenggelam di Objek Wisata Limapuluh Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tes Kehamilan di Sekolah, Seorang Siswi MAN di Solok Selatan Hamil 8 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut di Kabupaten Solok, Sopir Minibus Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lama Tak Keluar Kamar, Seorang IRT di Padang Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

1 Rumah dan 1 Warung Terbakar di Agam, Kerugian Capai Rp500 Juta

1 Rumah dan 1 Warung Terbakar di Agam, Kerugian Capai Rp500 Juta

Senin, 09 Februari 2026 | 16:14 WIB
Kontrakan di Padang Pariaman Jadi Gudang Transit Ganja, Polisi Sita 43 Kg

Kontrakan di Padang Pariaman Jadi Gudang Transit Ganja, Polisi Sita 43 Kg

Senin, 09 Februari 2026 | 16:08 WIB
Pariaman Fokus Rawat Destinasi Lama untuk Kejar 1,4 Juta Wisatawan 2026

Pariaman Fokus Rawat Destinasi Lama untuk Kejar 1,4 Juta Wisatawan 2026

Senin, 09 Februari 2026 | 15:03 WIB
Tujuh Hari Tak Ditemukan, Pencarian Warga Kerinci Hanyut di Sungai Solok Selatan Dihentikan

Tujuh Hari Tak Ditemukan, Pencarian Warga Kerinci Hanyut di Sungai Solok Selatan Dihentikan

Senin, 09 Februari 2026 | 14:50 WIB
Tes Kehamilan di Sekolah, Seorang Siswi MAN di Solok Selatan Hamil 8 Bulan

Tes Kehamilan di Sekolah, Seorang Siswi MAN di Solok Selatan Hamil 8 Bulan

Senin, 09 Februari 2026 | 13:54 WIB
Next Post
Empat Pria di Padang Panjang Ditangkap. dua pria

Dua Nelayan di Padang Rangkap Profesi, Malah Ditangkap Polisi

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id