Pesisir Selatan – Jajaran Polsek Linggo Sari Baganti dan Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melakukan sweeping terhadap hewan ternak yang lepas liar di daerah setempat.
Kegiatan sweeping digelar sejak Senin 11 September 2023, di sekitar kawasan Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Pantauan di lapangan, terlihat hewan ternak warga yang wara-wiri diamankan petugas ke Kantor Polsek Linggo Sari Baganti, hingga pemiliknya datang menjemput dan membayar denda.
Kapolsek Linggo Sari Baganti, Iptu Hendra menyebut, sweeping hewan ternak ini dalam rangka menjaga cipta kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah hukumnya.
Ia mengatakan, sweeping dilakukan dengan tim gabungan Satpol PP, Camat dan Babinsa Koramil 02 Ranah Pesisir.
“Tempat sweeping kami lakukan di sepanjang jalan raya lintas barat sumatera di wilayah Kecamatan Linggo Sari Baganti. Hal ini dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman dan terkendali,” ujar Hendra pada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Sementara itu, Kabid Trantibum Pol PP Pessel, Dongki Agung Pribumi menyebut, sweeping yang dilakukan tersebut sesuai dengan surat perintah pimpinan Kasat Pol PP dan Damkar Pessel, Dailipal.
Ia mengatakan, dalam sweeping tersebut pihaknya mengamankan sedikitnya empat ekor hewan ternak jenis sapi.
“Sapi ini dibawa ke Polsek Linggo Sari Baganti sampai dijemput pemiliknya. Bagi hewan ternak yang tertangkap, pemiliknya disanksi sesuai Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016,” katanya. ***
KOMENTAR